PELAKU PENYERANGAN POS TNI MAYBRAT HINGGA 4 PRAJURIT GUGUR, DIVONIS 18 TAHUN

0
789

Kronologis tindakpidana tersebut dimulai ketika Posramil Kisor diserang 30 orang KKB pada Kamis, 2 September 2021 lalu. Para pelaku menyerang menggunakan parang. Penyerangan yang terjadi pada pukul 03.00 WIT atau pada saat prajurit sedang tertidur. Penyerangan tersebut membuat 4 personel TNI gugur. Keempat anggota TNI AD yang meninggal dunia tersebut masing-masing adalah Serda Amrosius, Praka Dirham, Pratu Zul Ansari dan Lettu Chb Dirman.

READ ALSO : TIDAK ADA KORBAN JIWA DALAM AKSI PENEMBAKAN KKB DI KENYAM

Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Adam Erwindi mengatakan 1 anggota KKB yang terlibat penyerangan waktu itu ditangkap oleh tim gabungan Brimob Polda Papua Barat. DPO tersebut berperan untuk mengawasi keadaan sekitar. “Mengawasi situasi di luar saat rekan-rekannya melaksanakan pembantaian,” ungkap Adam dalam keterangannya, Minggu (16/10/2022).

Atas perbuatannya pelaku dijerat dengan pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 Juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP. Adam menyebut, dari total 21 DPO kasus penyerangan posramil Kisor sudah 11 orang berhasil ditangkap termasuk Yanwaris. “Jadi total DPO yang sudah ditangkap terkait kasus Kisor, sudah 11 orang, sebagian besar sudah menjalani proses pidananya, dari 21 DPO yang ada maupun pengembangannya,” tukasnya.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini