“Kami mempunyai kekuatan yang besar, tetapi kami di TPS zero (nihil), tidak ada pemilih. Bahkan, kami punya saksi di situ. Ini ‘kan aneh sekali. Justru Pak Edy Rahmayadi itu orang Langkat. Orang Langkat tidak mungkin kalah, setidak-tidaknya TPS itu tidak kosong,” tambahnya.
Ia juga menyoroti kemenangan Bobby-Surya di Kabupaten Humbang Hasundutan. Menurut dia, Bobby-Surya tidak pernah mengunjungi daerah itu, tetapi bisa berhasil menang dengan suara bulat 100 persen.
Edy-Hasan juga mempermasalahkan pelaksanaan pemungutan suara di tengah bencana banjir yang terjadi di beberapa lokasi di Sumut, seperti Kabupaten Langkat, Kota Madya Binjai, Kota Madya Medan, dan Kabupaten Deli Serdang.
Yance mengatakan, hal itu mempengaruhi angka partisipasi pemilih. “Bagaimana bisa pemilih di Sumut berpartisipasi aktif, sementara dia harus memikirkan keselamatannya dan keluarganya. Banjir itu bukan banjir main-main,” kata Yance.

Tim Hukum Edy-Hasan juga meminta MK memerintahkan PSU di seluruh kabupaten/kota di Sumut atau setidak-tidaknya di empat kabupaten/kota yang terdampak banjir.
“Kalau itu PSU kami yakin masyarakat Sumut pasti akan memilih Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala, dan insyaallah gubernur periode 2025–2030 akan Edy Rahmayadi dan Hasan Basri Sagala,”tutupnya.