Nota kesepahaman ini mencakup komitmen bidang pendidikan, pelatihan dan penyuluhan HAM, pengkajian dan penelitian HAM, pertukaran data dan/atau informasi secara terbatas terkait pengaduan masyarakat serta kerja sama lain yang disepakati oleh kedua belah pihak. Nota kesepahaman ini juga dapat diperpanjang berdasarkan kesepakatan dan penilaian bersama dari kedua belah pihak,
“Kita akan lakukan penyuluhan di lingkungan TNI sejak pendidikan, sejak pendidikan pembentukan dan rekrutmen personel TNI. Baik Tamtama, Bintara, Perwira Akademi Militer, AAL, AAU maupun perwira PK, itu di pada bulan-bulan pertama akan diberikan materi HAM supaya dia paham tentang prosedur yang harus dilakukan oleh TNI sehingga tidak melanggar HAM,” tegas Panglima TNI
BACA JUGA : MENEGANGKAN, SEORANG ANAK KECIL DI SANDERA PRIA PARUH BAYA DI PEJATEN
Pada kesempatan ini turut hadir pada Penandatanganan Nota Kesepahaman tersebut diantaranya Irjen TNI, Kabais TNI, Asrenum Panglima TNI, Asintel Panglima TNI, Asops Panglima TNI, Kababinkum TNI, Danpuspom TNI, Wakapuspen TNI, Wakil Ketua Eksternal Komnas HAM, Wakil Ketua Internal Komnas HAM, Koordinator Subkomisi Penegakan HAM, Komisioner Pendidikan dan Penyuluhan, Komisioner Pengaduan dan undangan lainnya.