back to top
REDAKSI "PT.NUSANTARA WARTAMA DUABELAS" MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA MARHABAN YA RAMADHAN 2025
BerandaHANKAMKSAD : OKNUM ANGGOTA TNI PENEMBAK 3 POLISI DI PENGGEREBEKAN SABUNG AYAM...

KSAD : OKNUM ANGGOTA TNI PENEMBAK 3 POLISI DI PENGGEREBEKAN SABUNG AYAM DIPASTIKAN DI PECAT

JAKARTA, tabloidnusantara.com – Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Maruli Simanjuntak menekankan pihaknya akan menindak tegas oknum anggota prajurit TNI penembak 3 polisi saat menggerebek sabung ayam hingga tewas di Lampung. Ia memastikan proses hukum akan dilakukan sesuai dengan prosedur.

“Yang jelas kami akan tetap bertindak tegas kalau ada pelanggaran hukum ya,” kata Maruli kepada wartawan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (27/3).

BACA JUGA : KOMANDAN PM LANAL BALIKPAPAN, MAYOR LAUT RONALD : PELAKU PRAJURIT TNI AL, AKUI BUNUH KEKASIHNYA, JURNALIS MEDIA ONLINE 

Maruli memahami adanya tanggapan proses hukum kasus tersebut terkesan berjalan lama. Namun, Jenderal BIntang Empat ini memastikan proses hukum akan berjalan sesuai dengan prosedur.

“Jadi mungkin orang mengira kemarin ada sedikit terkesan lama, ya memang itu prosedur yang harus kami lakukan bukannya kami coba menghindar,” tuturnya.

“Jadi semua orang di TNI AD khususnya harus bertanggung jawab apa yang dilakukan,” ungkap Maruli.

Maruli juga memastikan oknum prajurit itu akan segera dipecat. Ia menunggu proses hukum yang saat ini terus berjalan.

BACA JUGA : PEMUDIK MOTOR MULAI PADATI JALAN KALIMALANG PADA H-4 JELANG LEBARAN 

“Ya pastilah (dipecat) kalau sudah menghilangkan nyawa ya tapi kita kan ngomong hukum nih ya. Hukum itu ada prosedur dan segala macem tapi kalau udah sampe orang meninggal ya kemungkinan besar lah,” ujarnya

TABLOID BOLA

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments