KAPUSPEN : PENGAWASAN PRAJURIT DILUAR BARAK PERLU DITINGKATKAN OLEH DANSAT

0
135
Brigjen Kristomei saat bertemu wartawan seusai pelepasan tim kemanusiaan ke Myanmar di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/4).
JAKARTA, tabloidnusantara. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan  pengawasan terhadap prajurit termasuk dari komandan satuan (dansat) perlu ditingkatkan. Kristomei mengatakan apabila prajurit melakukan kesalahan maka komandan harus ikut bertanggung jawab.
“Dan unsur fungsi pengawasan dari komandan satuan masing-masing. Kalau anak buahnya salah, tentu komandan ikut bertanggung jawab soal itu,” kata Kristomei kepada wartawan seusai pelepasan tim kemanusiaan ke Myanmar di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (1/4).
Jenderal bintang satu ini menambahkan, pengawasan ini perlu dievaluasi seiring bermunculan kasus-kasus yang melibatkan oknum prajurit TNI. Aturan standar operasional prosedur (SOP) prajurit saat tidak barak sudah ada di setiap satuan sehingga pengawasan harus dilakukan dansat.
“Sebenarnya SOP standar untuk keluar dari kesatrian itu sudah ada. Tinggal dari unsur pengawasan dari unsur unsur komandan kesatuan yang ada, untuk lebih menekankan lagi kepada prajuritnya untuk benar-benar mematuhi itu,” ujarnya.
Dia menambahkan, prajurit TNI punya banyak aturan ketat wajib ditaati. Misalnya aturan soal Sapta Marga, Sumpah Prajurit dan 8 Wajib TNI.
“Itu suatu keputusan mutlak. Jika ada yang melanggar dari aturan itu tadi. Dihukum seberat beratnya. Toh, yang di tentara juga banyak TNI-nya. Kalau kita hukum satu doa orang yang nakal itu ya enggak ada masalah,” tegasnya

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini