- membantu pemerintah dalam menangani konflik di Papua dengan cara memberikan keamanan dan perlindungan bagi masyarakat Papua;
- melakukan operasi penegakan hukum untuk menangkap dan mengadili anggota KKB yang melakukan pelanggaran HAM;
- membantu pemerintah dalam membangun dialog dan perundingan dengan kelompok-kelompok yang melakukan perlawanan selama ini;
- membantu pemerintah dalam mencari kesepakatan agar dihentikan penggunaan kekerasan dan permusuhan antara kedua belah pihak; dan
- membantu pemerintah dalam memperbaiki kondisi hak asasi manusia karena terkait dengan eksistensi dan masa depan Orang Asli Papua dalam Indonesia.
READ ALSO : PERKETAT JALUR TIKUS BATAS RI-PNG, YONIF 132/BS TEMUKAN 20 PAKET GANJA SELUNDUPAN
Namun, perlu diingat bahwa TNI dan Polri harus tetap menghormati nilai-nilai HAM dalam menangani persoalan KKB di Papua. Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono mengingatkan jajaran TNI agar tidak melanggar HAM dalam penegakan hukum di Papua terkait KKB.
“Diantaranya menyiksa/membunuh masyarakat sipil (kaum perempuan, anak-anak dan orang tua usia lanjut, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat) yang tidak ada kaitanya dengan Kelompok Separatis Teroris (KST). Pelanggaran HAM tidak ada kadaluarsanya, sehingga jangan sampai setelah pensiun dikejar pengadilan HAM,” ujar Panglima TNI, Sabtu (29/4/2023) beberapa waktu yang lalu, seperti di lansir dalam liputan6.com
Oleh karena itu, Panglima TNI menegaskan, pasukan di Papua harus fokus dalam memberantas KKB beserta kelompoknya yang bersenjata dan simpatisan yang nyata-nyata turut menyerang pasukan TNI.
“Bagi masyarakat sipil yang diduga simpatisan agar diserahkan ke Polri untuk diproses hukum, tidak ditangani sendiri sehingga melanggar HAM,” kata Yudo.























TPNPB-OPM NYATAKAN PERANG DENGAN TNI
BANTU BENCANA ALAM MYANMAR, TNI KIRIM PASUKAN DAN LOGISTIK AKSI KEMANUSIAAN
BUPATI YAHUKIMO : SERANGAN KKB SANGAT BRUTAL DAN TAK BERPRIKEMANUSIAAN
PETUGAS GABUNGAN LAKUKAN EVAKUASI JENAZAH GURU DAN KORBAN LUKA AKIBAT SERANGAN KKB
KKB KEMBALI SERANG WARGA, 1 ORANG GURU MENINGGAL DUNIA
RUU TNI DISAHKAN JADI UNDANG-UNDANG
BARESKRIM : IJAZAH JOKOWI ASLI