Jakarta, tabloidnusantara.com. Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) memberikan keterangan bahwa tarif antidumping ekspor udang ke Amerika Serikat (AS) kini turun dari sebelumnya sebesar 6,3 persen menjadi 3,9 persen.
Direktur Pemasaran Direktorat Penguatan Daya Saing Produk Kelautan dan Perikanan KKP Erwin Dwiyana, di Jakarta, Senin (28/10) mengatakan bahwa hal itu berdasarkan hasil investigasi yang dilakukan oleh US Department of Commerce (USDOC), yang telah diumumkan pada 22 Oktober 2024 lalu.
BACA JUGA : BPOM DAN TIM GABUNGAN SITA KOMESTIK ILEGAL ASAL TIONGKOK SENILAI 2,2 MILLIAR
Ewin menambahkan dalam jumpa persnya di Jakarta “Pada tanggal 22 Oktober 2024, USDOC sudah menerbitkan kembali final determination investigasi terhadap Countervailing Duties (CVD) subsidi dan terkait dengan dumping atau antidumping. Untuk antidumping kita turun dari 6,3 persen menjadi 3,9 persen.”
Selain itu antidumping, Erwin menjelaskan bahwa hasil investasi USDOC juga menyatakan bahwa Indonesia tidak terbukti melakukan subsidi terhadap industri udang nasional, sehingga tidak dikenai tarif untuk CVD, atau diberlakukan menjadi nol persen.