BLITAR, “tabloidnusantar.com” – Dinas Kesehatan bersama Tim Koordinasi Pengawasan Pembinaan Makanan dan Obat (TKP2MO) Kota Blitar bersama Dinas Perindustrian, BPOM Kediri, Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia, Polres Blitar Kota dan Satpol PP Kota Blitar melakukan sidak kelayakan produk makanan dan minuman di sejumlah pusat perbelanjaan
Kepala Dinas Kesehatan Kota Blitar, Dharma Setiawan mengatakan agenda ini rutin dilakukan dinas setempat bersama TKP2MO untuk melakukan pengecekan produk makanan, minuman dan obat yang dipasarkan menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2024/ 2025. Dalam sidak ini tim TKP2MO menyasar toko modern dan pusat oleh – oleh yang tersebar di Jl. dr. Ismangil, Jl. A. Yani, Jl. Merdeka dan Jl. Ciliwung. Pihaknya mengingatkan agar pemilik toko senantiasa memeriksa aspek kelayakan produk. Mulai dari kemasan, tanggal expired hingga izin edarnya.
“Kami mengingatkan teruntuk para pemilik post market untuk terus memeriksa aspek kelayakan produk seperti kemasan, tanggal expired berserta izin edarnya, karena Dinkes Kota Blitar ingin memastikan agar masyarakat bisa mengonsumsi makanan yang aman dan sehat,” Kata Dharma.