JAKARTA, “ tabloidnusantara.com” –, Kapolri Listyo Sigit Prabowo memerintahkan Kapolda Sumatera Barat (Sumbar) Inspektur Jenderal (Irjen) Suharyono mengusut tuntas peristiwa AKP Dadang Iskandar yang menembak mati rekannya sesama polisi AKP Ulil Anshari di Polres Solok Selatan.
Jenderal Sigit menegaskan agar polisi pelaku penembakan sampai mati rekannnya tersebut, tak cuma dikenakan sanksi etik berat. Melainkan, tegas Kapolri agar juga diseret ke pengadilan.
Kapolri mengaku sudah mendapatkan laporan dari Irjen Suharyono tentang latar belakang kejadian tersebut. Dari laporan itu, Kapolri memerintahkan agar Kapolda Sumbar lebih mendalami motif penembakan itu.
Jenderal Listyo pun mengingatkan, agar Kapolda tak ragu-ragu mengambil tindakan tegas. “Apalagi kalau kemudian motifnya ternyata dilakukan terhadap hal-hal yang selama ini menciderai institusi, saya minta siapapun, apapun pangkatnya tindak tegas. Nggak usah ragu-ragu, “ kata Kapolri.
“Terhadap pelanggaran yang tidak bisa ditolerir, saya minta tindak tegas.”