back to top

PT. GARUDA MAKMUR PERKASA

Menjadikan Perusahaan Yang Terpercaya Dan Menghasilkan Produk Berkuwalitas Serta Terintegritas

Kamis, Desember 26, 2024
Advertisement
REDAKSI "PT.NUSANTARA WARTAMA DUABELAS" MENGUCAPKAN SELAMAT MERAYAKAN NATAL 25 DESEMBER 2024 DAN MENYONGSONG TAHUN BARU 1 JANUARI 2025
More
    BerandaNEWSNASIONALDUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK, BTM DI TUNTUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ADAT...

    DUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK, BTM DI TUNTUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ADAT PAPUA

    PAPUA,https://tabloidnusantara.com/” –  Sekretaris Dewan Adat Biak di Tanah Tabi, Winand Yeninar, menuntut BTM, Hukum Positif dan Hukum Adat, Karena dia sudah menyinggung oknum dan keluarga besar Biak secara suku orang Biak, maka tidak diperkenankan suadara Wilem Sroyer pergi ke bapak BTM untuk minta maaf.

    ”Seharusnya, pak BTM datang meminta maaf langsung ke Wilhemus Sroyer maupun lembaga adatnya, karena ini menyangkut adat. Kalau Willhemus Sroyer ke sana, berartinya dia tidak dihormati sebagai seorang suku,”  jelasnya

    BACA JUGA : WILHEMUS SROYER LAPORKAN BTM KE POLDA DAN BAWASLU PAPUA DUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK 

    Winand Yeninar mengatakan semua suku saling menghargai dan menjaga etika berbudaya sesuai dengan tatatan hukum adat, berbangsa dan bernegara untuk mengakomodir dan melindungi setiap suku bangsa.

    Sementara itu, Ketua Suku Besar Keret Sroyer, Samuel Sroyer menyebut laporan dugaan pencemaran nama baik itu, sudah dilaporkan ke Polda Papua melalui SPKT dan dilanjutkan ke Direktorat Reskrimum Polda Papua.

    TABLOID BOLA

    Tabloid Nusantara
    Tabloid Nusantarahttps://tabloidnusantara.com/
    Membuka Wawasan Dan Mencerdaskan
    RELATED ARTICLES
    - Advertisment -

    Most Popular

    Recent Comments