back to top
Kamis, November 14, 2024
BerandaNASIONALDUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK, BTM DI TUNTUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ADAT...

DUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK, BTM DI TUNTUT HUKUM POSITIF DAN HUKUM ADAT PAPUA

PAPUA,https://tabloidnusantara.com/” –  Sekretaris Dewan Adat Biak di Tanah Tabi, Winand Yeninar, menuntut BTM, Hukum Positif dan Hukum Adat, Karena dia sudah menyinggung oknum dan keluarga besar Biak secara suku orang Biak, maka tidak diperkenankan suadara Wilem Sroyer pergi ke bapak BTM untuk minta maaf.

”Seharusnya, pak BTM datang meminta maaf langsung ke Wilhemus Sroyer maupun lembaga adatnya, karena ini menyangkut adat. Kalau Willhemus Sroyer ke sana, berartinya dia tidak dihormati sebagai seorang suku,”  jelasnya

BACA JUGA : WILHEMUS SROYER LAPORKAN BTM KE POLDA DAN BAWASLU PAPUA DUGAAN PENCEMARAN NAMA BAIK 

Winand Yeninar mengatakan semua suku saling menghargai dan menjaga etika berbudaya sesuai dengan tatatan hukum adat, berbangsa dan bernegara untuk mengakomodir dan melindungi setiap suku bangsa.

Sementara itu, Ketua Suku Besar Keret Sroyer, Samuel Sroyer menyebut laporan dugaan pencemaran nama baik itu, sudah dilaporkan ke Polda Papua melalui SPKT dan dilanjutkan ke Direktorat Reskrimum Polda Papua.

TABLOID BOLA

Tabloid Nusantara
Tabloid Nusantarahttps://tabloidnusantara.com/
Membuka Wawasan Dan Mencerdaskan
RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments