BOJONEGORO, “tabloidnusantara.com” – Satuan Reserse dan Kriminal Kepolisian Resor (Satreskrim Polres) Bojonegoro dan Polda Jawa Timur berhasil membekuk pelaku pencurian tabung Liquefied Petroleum Gas (LPG) ukuran 3 Kilogram (Kg). 3 tersangka ini terdiri dari para pelaku pencurian dan penadah kini ditahan untuk menjalani proses hukum.
Kapolres Bojonegoro AKBP, Mario Prahatinto mengatakan, dua orang tersangka VA (24) dan RE (20) dan terduga penadah inisial W (27) telah ditangkap jajaran Satreskrim. Para pelaku pencuri menjalankan aksi jahatnya dengan menggunakan kendaraan roda empat tertutup. Mereka menyusuri jalanan pada malam hari untuk mencari toko atau pangkalan LPG yang sepi sebagai sasaran.
Usai menemukan targetnya, terduga pelaku merusak kunci-kunci toko untuk akses masuk ke dalam toko, lalu hasil dari pencurian tersebut dijual kepada tersangka inisial W seorang penadah. Dari tindak pidana ini, para tersangka berhasil menggasak total sebanyak 289 tabung LPG seluruhnya ukuran 3 kg.
Terduga pencuri membandrol tabung LPG ini untuk yang kosong seharga Rp125.000,00 per tabung sedangkan untuk yang isi dijual seharga Rp140.000,00 per tabung. Taksiran perhitungan, ditengarai dari keseluruhan tabung tersebut pelaku mendapatkan keuntungan sejumlah Rp39.125.000,00.