DPO KASUS PEMBUNUHAN ANGGOTA SATGAS BERHASIL DI TANGKAP PERSONEL YONIF 715

0
782

Pasi Intel Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato Letda Chk. Dicky Stevan Harahap berkordinasi dengan Satgas Elang untuk memastikan kembali identitas dari DPO tsb dan dilanjutkan koordinasi dengan jajaran Apintel Puncak Jaya, Kodim 1714/Punjak Jaya, Satgas Elang, dan Satgas Bais untuk melaksanakan proses pemeriksaan lebih lanjut kemudian melaporkan kepada Dansatgas Yonif 715/Mtl.

“KG alias Kamenak ditangkap berdasarkan surat Daftar Pencarian Orang (DPO) No. DPO/S-34/10/XI/2024/Reskrim tanggal 7 November 2024. Ditangkap pada hari Minggu (15/12/2024) pukul 19.20 WIT di Distrik Yambi Kabupaten Puncak Jaya. Menurut pengakuannya, dia merupakan anggota OPM Yamoneri Kabupaten Puncak Jaya,” ungkap Dansatgas.

Lanjut Dwi bahwa saat ini Kamenak sudah diserahkan ke Polres Puncak Jaya guna diproses sesuai dengan ketentuan perundangan yang berlaku.

Sementara itu, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara menyampaikan ucapan terima kasih karena Satgas Pamtas Kewilayahan Yonif 715/Motuliato telah berhasil menangkap tersangka pembunuhan yang sudah menjadi buronan.

“Dari kejadian ini, TNI dan Polri harus terus bersinergi, khususnya di daerah rawan demi menciptakan rasa aman bagi masyarakat,” tutur Kapolres.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini