Sabtu, Juli 27, 2024
BerandaHANKAMBERDALIH LINDUNGI HUKUM HUMANITER, DEWAN DIPLOMATIK OPM BUKA SUARA TENTANG NASIB SANDERA

BERDALIH LINDUNGI HUKUM HUMANITER, DEWAN DIPLOMATIK OPM BUKA SUARA TENTANG NASIB SANDERA

Akouboo juga mengatakan bahwa pihaknya mempercayai pilot Selandia Baru bukanlah musuh OPM. Dia mengatakan pasukan Indonesia sebenarnya juga bukan musuh mereka. “Musuh mereka yang sebenarnya adalah kolonialisme dan ilegalitas di tanah suci kita,” katanya. Akouboo meyakini bahwa siapa pun yang bukan bagian dari kolonialisme tidak akan dieksekusi.

Foto : Istimewa

Namun Akouboo mengatakan bahwa Dewan Diplomatik tetap mengimbau agar negara anggota PBB dan masyarakat internasional memberikan dukungan serius untuk pembebasan pilot Philips melalui mekanisme perdamaian internasional. Dia mendesak agar semua pihak yang menginginkan pembebasan Philips untuk meminta kepada Selandia Baru dan Indonesia untuk bernegosiasi dengan TPNPB OPM yang dimediasi secara internasional.

READ ALSO : KECUALI MERDEKA DAN SENJATA, KAPOLDA PAPUA SIAP PENUHI PERMINTAAN KKB

“Kami ingin Indonesia dan Selandia Baru tidak melarikan diri, tetapi untuk mematuhi sebagai negara anggota yang menerima hukum internasional dan Piagam PBB untuk menegakkan resolusi damai dari setiap konflik yang membahayakan perdamaian dan kebebasan dunia,” kata dia.

Akouboo mengatakan secara khusus OPM memiliki dua tuntutan utama kepada Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri Selandia Baru Chris Hipkins. Kepada Presiden Jokowi, Akouboo meminta agar pemerintah Indonesia menarik personel militer dan membuka hati dan pikiran untuk mendengarkan permintaan rakyat Papua Barat. Permintaan itu yakni dilakukannya negosiasi perdamaian yang dimediasi secara internasional tentang masa depan Papua Barat dan pembebasan Philips. Demikian juga dengan tuntutan kepada PM Selandia Baru, Akouboo meminta untuk mendengarkan permintaan OPM agar dilakukan negosiasi perdamaian yang dimediasi secara internasional.

Menyikapi masalah perlindungan terhadap hukum kemanusiaan internasional, pesan yang disampaikan oleh Akouboo tersebut berbanding terbalik dengan pesan ancaman yang pernah disampaikan oleh Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya yang melakukan penyanderaan terhadap Philips sejak Februari 2023. OPM mengirim ancaman yang disampaikan oleh Philips Max Mehrtens dalam pesan video pada Jumat, 27 Mei 2023.

Tabloid Nusantarahttps://tabloidnusantara.com/
Membuka Wawasan Dan Mencerdaskan
RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments