Dan kemudian kembali berkomunikasi. Bahkan pelaku menghubungi korban melalui jalur pribadi. “Melalui bujuk rayunya, korban diajak ke kos pelaku. Hingga terjadi hal yang tidak diinginkan.
Korban sempat berniat minta tolong namun gagal. Setelah selesai, korban dipulangkan ke rumah dengan memesan aplikasi online.
“Ibu korban merasa curiga dengan sikap anaknya yang berubah. Menjadi gelisah dan seperti ketakutan. Ia kemudian menanyai anaknya dan akhirnya mengaku hal yang dialaminya” ujarnya.
Kaget mendengar cerita anaknya orangtua korban langsung emosi melaporkan kejadian ini ke Mapolres setempat. Dan pelaku yang bekerja disalah satu kafe langsung ditangkap.
Sementara itu, UTP mengaku dirinya sudah merencanakan akan melakukan pencabulan tersebut. Dirinya mengaku akan memberikan makanan setelah bertemu itu.
“Diiming-imingi akan dijajakan (memberikan makanan). Melakukan pencabulan dua kali di waktu yang sama,” kata pelaku.
Pelaku UTP mengaku khilaf dan siap menikahi korban jika diizinkan.
Kini pelaku dijerat dengan undang-undang perlindungan Anak dan ancaman hukuman 10 tahun penjara























IRONIS, TIGA ANAK SD MENCURI MOTOR DAN DIJUAL 150 RIBU
MANTAN KAPOLRES NGADA, AKBP DITETAPKAN TERSANGKA KASUS PENCABULAN, PORNOGRAFI DAN NARKOBA
DPO KASUS PEMBUNUHAN SOPIR TRAVEL BERHASIL DITANGKAP DAN DILUMPUHKAN RESMOB POLDA JAMBI
SELINGKUH DENGAN ISTRINYA, EHS NEKAT BANTAI KARYAWAN BENGKEL HINGGA TEWAS
POLISI TANGKAP PELAKU DEEPFAKE PRESIDEN PRABOWO, KORBANNYA 11 ORANG
POLISI TANGKAP PELAKU PENJUALAN ORANG YANG DIJADIKAN PSK DI KEBAYORAN BARU
BARESKRIM : IJAZAH JOKOWI ASLI