JAKARTA, “tabloidnusantara.com” – Polres Metro Jakarta Barat menangkap 31 orang yang positif mengonsumsi narkotika jenis sabu di Kampung Narkoba Boncos, Palmerah, Jakarta Barat.
Penangkapan para tersangka ini dilakukan saat polisi melakukan penggerebekan. “(Dari 32 orang yang diamankan) 31 orang terindikasi positif menggunakan narkoba,” ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Pada penggerebekan ini, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 21 gram narkotika jenis sabu, berbagai alat hisap (bong), empat senjata tajam jenis celurit, sebuah pistol korek api, alat timbang digital dan puluhan korek api.
Kini para pelaku termasuk barang bukti yang diamankan dalam proses penyidikan oleh Kepolisian.
“Para pelaku serta barang bukti telah diamankan untuk pendalaman lebih lanjut di Polres Metro Jakarta Barat,” katanya.
Arsya menjelaskan bahwa penggerebekan Kampung Boncos itu juga dilakukan untuk mendukung mendukung Program Astacita dari Presiden Prabowo Subianto. Razia atau penggerebekan seperti itu, kata Arsya, akan terus dilakukan secara berkala.
“Harapan kami, Kampung Boncos ini ke depannya bisa berubah menjadi wilayah yang lebih positif,” tambahnya.