JAKARTA, “tabloidnusantara.com” – Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ) di anggap sarat politik, oleh Juru Bicara Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Aryo Seno Bagaskoro, saat memerikasa mantan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly.
“Tudingan yang dilontarkan, Aryo itu langsung di respon oleh Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyampaikan bahwa terkait ini kami tidak bisa menilai, atau mengatakan apakah ada politisasi atau tidak, namun periksaan ini dilakukan hanya untuk melakukan pendalaman perkara, terkait kasus dugaan korupsi proses antarwaktu (PAW) dengan DPO Harun Masiku.
“Saksi-saksi yang dipanggik untuk dimintai keterangan, hanya ditanya terkait pengetahuannya terhadapa kasus tersebut.,” ujar Tessa di Gedung Merah Putih, Jakarta, Kamis (19/12/2024).
Dalam pemeriksaan Penyidik, menanyakan kejadian atau keterangan para saksi maupun tersangka untuk menjelaskan barang bukti yang dimiliki KPK baik dokumen maupun barang bukti elektronik.
“Dalam kasus ini, Bapak YL, diminta untuk menjelaskan terkait barang bukti berupa fakta dan dokumen yang perlu dijelaskan oleh beliau,” ujarnya.
Tessa menambhakan bahwa penyidik perlu informasi terkait permintaan fatwa kepada Mahkamah Agung (MA) yang disampaikan Yasonna sebagai Ketua DPP PDIP.
“Jadi tidak bisa mengada-ada kalau penyidik pemanggil saksi harus ada dasarnya, saya pikir seperti itu,” pungkasnya.