JAKARTA, tabloidnusantara. Tamara Tyasmara datang langsung menyaksikan sidang putusan kasus pembunuhan anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tamara Tyasmara pun melihat sang mantan kekasih Yudha Arfandi duduk di kursi terdakwa karena telah melenyapkan nyawa putranya.
Tamara memberi respon dan tanggapan soal vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan untuk terdakwa pembunuh Dante, Yudha Arfandi. Ibunda mendiang Dante itu mengaku tetap menghargai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. “Aku tetap menghargai apa pun keputusannya,” kata Tamara Tyasmara dilansir Antara, Senin (4/11).
BACA JUGA : POLISI BEKUK SALAH SATU KAWANAN BEGAL YANG MELANCARKAN AKSINYA DENGAN SAJAM
Mantan istri Angger Dimas itu tidak memungkiri bahwa dirinya cukup kecewa Yudha Arfandi hanya divonis 20 tahun penjara. Akan tetapi, menurut Tamara Tyasmara, hukuman seberat apa pun tidak bakal bisa mengembalikan Dante.
“Sebenarnya dengan hukuman apa pun itu semua tidak bisa mengembalikan nyawanya Dante. Dengan hukuman 20 tahun itu tidak sebanding dengan apa yang aku rasakan, aku kehilangan anak, ternyata hakim memvonis 20 tahun,” jelas pemain sinetron itu.























REMAJA PEREMPUAN 13 TAHUN DI DUGA DICULIK DI PASAR REBO
PEMUDIK MOTOR MULAI PADATI JALAN KALIMALANG PADA H-4 JELANG LEBARAN
JELANG MUDIK LEBARAN 2025, TERMINAL BUS KAMPUNG RAMBUTAN MASIH SEPI
KORBAN PEMBUNUHAN DENGAN CARA DI COR, DITEMUKAN DI SELOKAN RUKO DI JAKARTA TIMUR
YUDHA ARFANDI ,PEMBUNUH DANTE DIVONIS 20 TAHUN
BARESKRIM : IJAZAH JOKOWI ASLI