back to top
Sabtu, Desember 7, 2024
BerandaNEWSKRIMINALTAMARA, IBUNDA DANTE : HUKUMAN SEBERAT APAPUN TIDAK AKAN BISA MENGEMBALIKAN ANAKNYA

TAMARA, IBUNDA DANTE : HUKUMAN SEBERAT APAPUN TIDAK AKAN BISA MENGEMBALIKAN ANAKNYA

JAKARTA, tabloidnusantara. Tamara Tyasmara datang langsung menyaksikan sidang putusan kasus pembunuhan anaknya, Raden Andante Khalif Pramudityo alias Dante, di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Tamara Tyasmara pun melihat sang mantan kekasih Yudha Arfandi duduk di kursi terdakwa karena telah melenyapkan nyawa putranya.

Tamara memberi respon dan tanggapan soal vonis 20 tahun penjara yang dijatuhkan untuk terdakwa pembunuh Dante, Yudha Arfandi. Ibunda mendiang Dante itu mengaku tetap menghargai putusan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Timur. “Aku tetap menghargai apa pun keputusannya,” kata Tamara Tyasmara dilansir Antara, Senin (4/11).

BACA JUGA : POLISI BEKUK SALAH SATU KAWANAN BEGAL YANG MELANCARKAN AKSINYA DENGAN SAJAM 

Mantan istri Angger Dimas itu tidak memungkiri bahwa dirinya cukup kecewa Yudha Arfandi hanya divonis 20 tahun penjara. Akan tetapi, menurut Tamara Tyasmara, hukuman seberat apa pun tidak bakal bisa mengembalikan Dante.

“Sebenarnya dengan hukuman apa pun itu semua tidak bisa mengembalikan nyawanya Dante. Dengan hukuman 20 tahun itu tidak sebanding dengan apa yang aku rasakan, aku kehilangan anak, ternyata hakim memvonis 20 tahun,” jelas pemain sinetron itu.

TABLOID BOLA

RELATED ARTICLES
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments