JAKARTA, “tabloidnusantara.com” – Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri bersama Selandia Baru terus mengomunikasikan terkait upaya-upaya pembebasan pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens yang disandera Kelompok Separatis Teroris Papua. Seperti yang dikutip dari media online cnnindonesia.com Menteri Luar Negeri Retno Marsudi intens berkomunikasi dengan Menteri Luar Negeri Selandia Baru Nanaia Mahuta.
READ ALSO : TAK SENANG PEMBANGUNAN POS TNI/POLRI DI DEKAI, KSTP SERANG POS SATGAS PAMTAS MOBILE YON 7 MARINIR
Pilot Susi Air Philip Mark sudah disandera KKB selama enam bulan lebih. KBRI Wellington terus memberikan informasi terbaru kepada Pemerintah Selandia Baru terkait penyanderaan Philip Mark Mehrten meskipun pembebasan pilot berkebangsaan Selandia Baru tersebut bukan pekerjaan mudah, dan membutuhkan waktu.
Indonesia berusaha menjalin komunikasi dan memberikan fasilitas Kedubes Selandia Baru di Jakarta untuk mengakses perlindungan kekonsuleran bagi Philip Mark Mehrten. Kedua negara sepakat untuk melakukan upaya bersama untuk menangani masalah kekonsuleran yang sudah dilakukan. Pemerintah Indonesia terus mengupayakan penyelamatan Philip Mark Mehrtens dari tangan KSTP. Di saat bersamaan, upaya yang dilakukan diharapkan juga diketahui semua pihak.
READ ALSO : PASCA KONTAK TEMBAK TNI DAN KSTP, DANDIM YAHUKIMO PASTIKAN WARGA DEKAI TAK MENGUNGSI
Sebelumnya, Kapolda Papua Irjen Polisi Mathius Fakhiri mengatakan lokasi KKB menyandera pilot Susi Air berada di medan yang sulit dijangkau. Kapolda mengatakan upaya pembebasan sandera masih tetap mengedepankan negosiasi dengan memberikan ruang kepada tokoh masyarakat, agama dan pihak keluarga Egianus agar mau melepaskan sandera dalam keadaan selamat.
Sementara itu Panglima TNI Laksamana Yudo Margono sebelumnya juga mengatakan bahwa operasi militer tak mungkin ditempuh untuk membebaskan Mehrtens. Ia khawatir tindakan itu justru membahayakan pilot tersebut dan masyarakat setempat. Di sisi lain, pemerintah Selandia Baru meminta agar tak ada kekerasan dalam operasi pembebasan warga negaranya.
READ ALSO : REDAM AKSI TEROR KSTP, APARAT KEAMANAN LAKUKAN PENEGAKAN HUKUM SECARA TEGAS DAN TERUKUR