back to top

Senin, Desember 23, 2024
Advertisement
More
    BerandaHANKAM80,5 PERSEN RESPONDEN, NILAI TNI HARUS TEGAS BERANTAS KKB

    80,5 PERSEN RESPONDEN, NILAI TNI HARUS TEGAS BERANTAS KKB

    JAKARTA, “tabloidnusantara.com” – Lembaga Survey Populi Center akhir-akhir ini mengadakan survey tentang perlu atau tidaknya sikap tegas TNI dalam memberantas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. Survei dilakukan pada 4 Mei hingga 12 Mei 2023 dengan melibatkan 1.200 responden dari berbagai lapisan masyarakat.

    Hasil dari survey mereka rilis dan disampaikan ke media oleh Rafif Pamenang Imawan di Jakarta Selatan, Senin, 29 Mei 2023. Menurut Rafif hasil survey menunjukkan bahwa  80,5 persen masyarakat menghendaki TNI dinilai perlu melakukan langkah tegas dalam memberantas Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. “Sebesar 80,5 persen masyarakat menjawab perlu tindakan militer yang tegas,” kata Rafif.

    Rafif memerinci jumlah itu terdiri dari 32,3 persen responden menjawab sangat perlu. Kemudian, 48,2 persen responden menjawab perlu. “Yang menjawab tidak perlu tindakan tegas militer ada 8,2 persen responden,” paparnya. Rafif menyebut angka itu terdiri dari 7,3 persen responden menjawab tidak perlu. Sedangkan, responden yang menjawab sangat tidak perlu 0,9 persen. “Sisanya menolak menjawab,” ujarnya. Rafif juga menjelaskan bahwa margin of error pelaksanaan survey ini kurang lebih 2,83 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

    READ ALSO : RESAH DAN TAKUT AKSI PENEMBAKAN KKB, WARGA NOGOLOIT MENGUNGSI KE KENYAM

    Ilustrasi Responden Menginkan TNI Bertindak Tegas Terhadap KKB

    Populi Center adalah lembaga nirlaba untuk pengkajian opini publik dan kebijakan publik yang berkedudukan di Jakarta dan berdiri sejak 6 Juni 2012 di bawah badan hukum Yayasan Populi Indonesia. Lembaga ini didirikan untuk melakukan kajian-kajian empirik persepsi publik mengenai masalah sosial, politik dan ekonomi khususnya yang terkait dengan kepemimpinan nasional dan daerah, kajian elektoral dan pemilihan umum, serta evaluasi kebijakan publik yang menjadi perhatian masyarakat luas.

    Seperti diketahui bahwa isu yang menarik untuk diberitakan akhir-akhir ini adalah adanya penyanderaan yang dilakukan KKB Papua terhadap Pilot Susi Air, Kapten Pilot Philips Mark Merhten sejak mulai tanggal 7 Februari lalu. Isu ini menjadi hangat ketika sampai berita ini diturunkan warga Negara Selandia Baru tersebut berlum berhasil dibebaskan. Bahkan KKB terus melancarkan aksinya yang meresahkan masyarakat dan mengancam menembak sandera apabila tuntutannya tidak dipenuhi.

    READ ALSO : PANGLIMA TNI TANGGAPI ANCAMAN KKB YANG AKAN TEMBAK PILOT SUSI AIR

    Menyikapi kondisi ini TNI melalui Panglima TNI Laksamana TNI Yudo Margono  tetap berkomitmen akan menempuh langkah-langkah persuasif dalam menyelamatkan Pilot Susi Air tersebut. Yudo menekankan pihaknya terus memaksimalkan negosiasi dengan menggandeng pemerintah daerah, tokoh agama hingga tokoh masyarakat setempat. Proses penyelamatan dilakukan secara hati-hati agar tak menimbulkan korban jiwa. “Tetap berusaha menyelamatkan pilot dengan tidak menimbulkan korban jiwa baik dari masyarakat,” tegasnya.

    Langkah-langkah yang dilakukan TNI tentunya seiring dengan kebijakan yang dilakukan pemerintah. Hal ini sudah sesuai dengan UU RI No 34 Tahun 2004 tentang peran TNI yang menyebutkan bahwa TNI berperan sebagai alat negara di bidang pertahanan yang dalam menjalankan tugasnya berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara.

    TABLOID BOLA

    Tabloid Nusantara
    Tabloid Nusantarahttps://tabloidnusantara.com/
    Membuka Wawasan Dan Mencerdaskan
    RELATED ARTICLES

    Most Popular

    Recent Comments