JAKARTA, “ tabloidnusantara.com” –, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid mengungkapkan sejak dibentuk 4 November 2024 hingga 19 November 2024, pemerintah telah menutup 104.819 situs judol.
“Kalau kita hitung dari tanggal 20 Oktober atau pemerintahan baru, itu angkanya sudah di 380 ribu sekian. Kemudian untuk permohonan pemblokiran rekening Bank. Untuk bulan November (2024) saja kami sudah memirimkan 651 permohonan untuk kemudian rekening Bank ini ditindaklanjuti atau diblokir,” kata Meuty dikantornya.
Meutya menambahkan, puluhan ribu konten di berbagai akun media sosial Instagram yang terkait judol juga telah di-take down. ia juga mengatakan pihaknya juga telah memblokir 1.361 kata kunci di Google dan 7.252 kata kunci di Meta.
“Kemenkom Digi, dalam rangka menutup situs ataupun juga aplikasi, kadang-kadang harus berhadapan juga dengan tuntutan membalik,” kata Meutya.
“Nggak apa-apa kita hadapi. Kalau memang itu aduan dari masyarakat, kita akan tutup. Dan kita siap berhadapan jika digugat. Kita akan menjelaskan kenapa situs-situs ini kita sinyalir terkait dengan Judi Online,” lanjutnya.