JAKARTA, “tabloidnusantara.com” – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya mengungkapkan kasus jenazah bocah laki-laki berinisial RMR (3,9 tahun) yang ditemukan di kawasan Tambun Selatan, Kabupaten Bekasi pada Senin (6/1) lalu, sebelumnya dianiaya orang tuanya dikarenakan muntah di minimarket.
Hal tersebut di jelaskan Dirreskrimum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Wira Satya Triputra saat konferensi pers di Jakarta, Senin (13/1).
“Pada 5 Januari 2025 sekira pukul 21.30 WIB berawal dari korban (anak kandung) muntah-muntah di teras minimarket tempat para tersangka AZR (19) dan SD (22) biasa mengemis,” katanya.
Wira menambahkan atas perbuatan bocah tersebut, orang tua korban AZR dan SD ditegur oleh salah satu karyawan minimarket dan dimintai pertanggungjawaban.
“Karena merasa malu, korban dibawa ke tempat istirahat nya di sekitar ruko kosong (TKP). Kemudian para tersangka mengeroyok dan menganiaya korban,” ujarnya.