JAKARTA, tabloidnusantara.com – Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafii memberikan dukungannya dalam tradisi saling memberi di momen Idul Fitri, namun menolak aksi paksa minta THR (tunjangan hari raya) yang dilakukan pihak manapun, utamanya organisasi masyarakat.
“Yang saya maksud sebagai budaya kita itu saling memberi, terlebih di Hari Idul Fitri. Sejak dulu, kita diajarkan untuk peduli,” kata Wamenag, Rabu (26/3).
Romo Syafi’i menjelaskan bahwa THR merupakan budaya yang hanya ada di Indonesia dan sudah berlangsung sejak lama.
Namun, jika meminta THR dengan cara memaksa, apalagi mengatasnamakan suatu kelompok, adalah suatu hal yang tidak patut dibenarkan.
“Sebagai contoh, setiap lebaran, saya siapkan uang khusus untuk diberikan kepada cucu, anak-anak sekitar rumah, dan tetangga yang membutuhkan. Ini juga dilakukan sekaligus mendidik anak untuk peduli dan mau berbagi,” jelasnya.
Ia mengatakan memberi atau berbagi adalah hal positif. Puasa juga melatih umat Islam untuk peduli sehingga lahir pribadi-pribadi yang dermawan.
“Kedermawanan penting agar harta tidak hanya bergulir di kalangan orang-orang kaya saja. Ada pemerataan,” kata dia.
Terkait adanya pihak yang meminta, apalagi dengan cara memaksa, Wamenag Romo Syafii tegas menolak. Aksi semacam itu menurutnya tidak baik.
“Meminta apalagi dengan memaksa, itu jelas bukan budaya kita. Agama tidak mengajarkan hal itu. Karenanya, tidak seharusnya dilakukan. Kita tolak itu,” ujar Wamenag.
“Agama mengajarkan untuk memberi, bukan meminta. Tangan di atas jauh lebih baik dari tangan di bawah,” kata dia menambahkan.