Jumat, Maret 29, 2024
BerandaGeneralTNI PERKETAT PATROLI PERBATASAN, PERSEMPIT JALUR PENYELUDUPAN SENJATA DAN AMUNISI

TNI PERKETAT PATROLI PERBATASAN, PERSEMPIT JALUR PENYELUDUPAN SENJATA DAN AMUNISI

JAKARTA, “tabloidnusantara.com” – Belakangan ini banyak beredar berita terkait upaya penyeludupan senjata dan amunisi di perbatasan Indonesia dengan Papuan Nugini (PNG). Pangdan XVII/Cendrawasih saat ditemui awak media di Makodam XVII/Cendrawasi baru-baru ini membenarkan hal itu. “Para penyeludup memasukan senjata dan amunisi dari PNG biasanya melalui jalur-jalur tikus yang lolos dari pantauan Aparat, sedangkan dari Filipina masuk melalui jalur laut perairan laut Maluku-Nabire”, kata Saleh, Senin (15/5/2023).

PNG dan Filipina sudah lama dikenal sebagaj pemasok senjata dan amunisi ilegal ke Papua, biasanya adanya pesanan dari kelompok bersenjata KKB di Papua masuk ke Indonesia melalui jalur tikus yang tidak terpantau oleh aparat pengaman perbatasan.

READ ALSO : SIAGA TEMPUR BENTUK KESIAPAN PRAJURIT GUNA LINDUNGI RAKYAT

Anggota TNI melakukan patroli di Papua. (Puspen TNI)

Memperhatikan hal demikian Pangdam XVII/Cenderawasih telah menginstruksikan jajarannya serta Satgas Pamtas di bawah kendali Kodam XVVI/Cendrawasih untuk melakukan patroli perbatasan dengan intensif, perkecil ruang gerak penyeludup, kalau ditemukan adanya tindak kriminal penyeludupan lakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.

READ ALSO : PANGLIMA TNI: 4 PEKERJA BTS BUKAN DISANDERA KKB PAPUA

Menanggapi instruksi Pangdam, Yonif 132/BS Pamtas KM 76 berhasil menggagalkan tindak penyeludupan narkotika jenis ganja total berat 1,5 kg, kita berharap semoga keberhasilan ini bisa diikuti oleh Satgas Pamtas lainnya, hingga aksi penyeludupan bisa diminimalisir. Harus disadari bahwa penyeludup akan selalu mengintai saat lengahnya aparat, untuk itu selalulah waspada terhadap segala tindak kriminal yang akan terjadi.

RELATED ARTICLES

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here

- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments