PAPUA, “Tabloidnusantara.com” – Satuan tugas (Satgas) mobile Yonif PR 330/TD menangkap anggota Kelompok Separatis Teroris Papua (KSTP) Matianus Marsani. Anggota KSTP Matianus Marsani ditangkap di Kampung Kumbala Gupa, Distrik Sugapa, Kabupaten Intan Jaya, Papua Tengah pada Rabu (13/9/2023). “Kali ini KSTP kembali berulah dengan indikasi akan melakukan penyerangan terhadap aparat keamanan,” ujar Kepala Penerangan (Kapen) Kolonel Czi IGN Suriastawa.
Pihaknya menjelaskan bahwa penangkapan Matianus Marsani berawal dari patroli yang dipimpin Dansatgas Pamtas Mobile Yonif PR 330/TD Mayor Inf Dedy Pungky Irawanto. Dikatakannya saat akan kembali ke pos Kotis Mamba, petugas melihat dua orang dengan gerak gerik mencurigakan.
READ ALSO : KSTP PIMPINAN TITUS MURIB DALANG PEMBAKARAN PERUMAHAN NAKES RSUD ILAGA
Dilanjutkannya, petugas kemudian melakukan identifikasi perbuatan kedua pria tersebut. “Rupanya kedua anggota KSTP itu tahu dan langsung melarikan diri dengan meloncati pagar sekolah. Petugas kemudian memberikan tembakan peringatan namun tidak dihiraukan,” katanya dalam keterangannya dilansir Antara, Kamis (14/9/2023).
Petugas kemudian mengejarnya. Satu di antara 2 pria yang kemudian diketahui bernama Matianus Marsani berhasil ditangkap. Berdasarkan pengakuan Matianus merupakan anggota KSTP wilayah Homeyo. Saat ini, Matianus diamankan oleh aparat TNI dan dalam kondisi baik.
“Kondisi saat ini dalam keadaan sehat dan diperlakukan dengan baik sebagai Warga Negara Indonesia yang punya hak sama dimata hukum,” lanjutnya. Selain menangkap satu anggota KSTP, aparat TNI juga mengamankan beberapa barang bukti. Di antara lain bendera bintang kejora, tas, noken, dan uang tunai senilai Rp 250 ribu.
READ ALSO : PROGRAM HALO DOC SATGAS TNI, MUDAHKAN WARGA INTAN JAYA DAPATKAN LAYANAN KESEHATAN
“Dia tak bisa melarikan diri akibat posisinya terjepit antara mobil dan pagar sekolah SDN Bilogai,” katanya. “Sementara salah anggota KSTP Papua lainnya terkena tembakan di lengan namun berhasil melarikan diri,” sambungnya. Dikatakannya, penangkapan itu terjadi Rabu (13/9) itu akan segera diserahkan ke Polres Intan Jaya di Sugapa untuk diproses lebih lanjut.
KSTP diprediksi terus melakukan aksi penyerangan ke aparat keamanan untuk mendapatkan senjata dan saat diamankan ditemukan tas noken yang berisi berbagai macam barang termasuk gula pasir, kopi dan bendera Bintang Kejora, kata Kolonel Czi GN. Suriastawa.
READ ALSO : DUKUNG TEGASNYA PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KST PAPUA