back to top

PT. GARUDA MAKMUR PERKASA

Menjadikan Perusahaan Yang Terpercaya Dan Menghasilkan Produk Berkuwalitas Serta Terintegritas

Kamis, Desember 26, 2024
Advertisement
REDAKSI "PT.NUSANTARA WARTAMA DUABELAS" MENGUCAPKAN SELAMAT MERAYAKAN NATAL 25 DESEMBER 2024 DAN MENYONGSONG TAHUN BARU 1 JANUARI 2025
More
    BerandaNEWSKRIMINALPOLISI GREBEK PABRIK NARKOBA DI VILLA BALI, BB SENILAI 1,5 TRILIUN

    POLISI GREBEK PABRIK NARKOBA DI VILLA BALI, BB SENILAI 1,5 TRILIUN

    Tidak hanya itu, terdapat barang yang belum jadi, ada 270 kg bahan baku hasis bubuk yang bila dijadikan hasis bisa menghasilkan 2700 batang. Ada 107 kg bahan baku happy five yang bila dijadikan pil sebanyak 3.210.000 butir.

    Kemudian, 12 liter minyak ganja dan bila dijadikan cartridge sebanyak 6000 buah, 7 kg bubuk ganja digunakan sebagai campuran pembuatan hasis, batang ganja kering kurang lebih 10 kg digunakan sebagai campuran pembuatan hasis.

    “Dari hasil pemeriksaan terhadap para tersangka bahwa jaringan ini dikendalikan oleh seseorang dengan inisial DOM yang merupakan WNI (saat ini DPO). Rencana dari hasil produksi narkotika dan psikotropika ini akan diedarkan secara massif untuk perayaan tahun baru 2025 di wilayah Bali dan Pulau Jawa, serta sebagian akan dikirim keluar negeri,” ujarnya.

    Polisi juga menyita 1 unit mesin perubah cairan menjadi uap atau liquid vape), 1 unit alat penyeduh liquid, 1 unit alat pengisi liquid, 2 unit alat pencetak tablet happy five, 1 unit alat pencacah ganja, 1 unit mesin genset.

    Selain itu 1 unit alat pemeras minyak dari bahan hasis, 1 unit alat pemadat tablet happy five, 1 unit alat pengayak bubuk happy five, 1 unit alat pengaduk bubuk atau mixer powder happy five, 1 unit alat press granulator happy five, 1 unit alat giling hasis, 1 unit alat pres hasis hidrolik, 2 unit alat fermentasi ganja, 1 unit tabung pemanas spiral.

    “Ini akan diproduksi secara masif, ada mesin-mesin yang belum dipakai, belum dipakai saja sudah semasif ini hasil produksinya. Makannya kami lakukan penindakan preventif strike yaitu pencegahan termasuk penangkapan pelaku, daripada mesin lain dipakai produksi lebih besar lagi,” ujarnya.

    Atas tindakan tersebut, para tersangka disangkakan pasal berlapis dengan ancaman dipidana hukuman mati atau penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar.

    Bareskrim Polri juga mengenakan pasal terkait tindak pidana pencucian uang untuk memberikan efek jera dengan ancaman hukuman maksimal pidana penjara 20 tahun dan denda paling banyak Rp 10 miliar.

    TABLOID BOLA

    Tabloid Nusantara
    Tabloid Nusantarahttps://tabloidnusantara.com/
    Membuka Wawasan Dan Mencerdaskan
    RELATED ARTICLES
    - Advertisment -

    Most Popular

    Recent Comments