Kebijakan ini diatur berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) Direktorat Jenderal Perhubungan, Kakorlantas Polri, dan Direktorat Jenderal Bina Marga.
“Jadi mohon diperhatikan tiketnya bagi masyarakat yang ingin menyeberang,” ujar Leganek.
Truk sumbu tiga ke atas akan diarahkan keluar melalui Gerbang Tol Cilegon Timur menuju Pelabuhan BBJ.
Leganek menambahkan, buffer area di Pelabuhan BBJ telah disurvei dan dinilai memadai untuk menampung kendaraan berat.
Sementara itu, pengendara sepeda motor akan diarahkan melalui Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon menuju Pelabuhan Ciwandan.
Leganek juga mengingatkan masyarakat agar memeriksa kondisi kendaraan dan fisik sebelum menyeberang ke Sumatera dan melakukan perjalanan jarak jauh.























BELASAN PAKET DAGING BEKU PROGRAM MBG PRESIDEN, DIJARAH ORANG DARI TRUK YANG TERGELINCIR
ANEKA RAGAM WARISAN MAKANAN KHAS SUKU NIAS
DISEBUT ANGGOTANYA TERLIBAT, KADISPENAU TANGGAPI KASUS PENEMBAKAN BOS RENTAL DI REST AREA
KAPOLSEK CINANGKA DAN ANGGOTANYA DI PERIKSA PROPAM, TERKAIT PENOLAKAN MENDAMPINGI KORBAN BOS RENTAL MOBIL
BNNP TIDAK TEMUKAN AWAK KAPAL DAN SUPIR GUNAKAN NARKOBA PADA MUSIM LIBUR NATARU
JUMLAH PENYEBERANGAN SELAT BALI TERUS MENINGKAT PADA LIBUR NATARU 2025
BARESKRIM : IJAZAH JOKOWI ASLI