back to top
REDAKSI "PT.NUSANTARA WARTAMA DUABELAS" MENGUCAPKAN SELAMAT MENUNAIKAN IBADAH PUASA MARHABAN YA RAMADHAN 2025
BerandaNASIONALMELANGGAR, KLH SEGEL BANGUNAN DIPUNCAK

MELANGGAR, KLH SEGEL BANGUNAN DIPUNCAK

BOGOR, tabloidnusantara.com – Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) melakukan inspeksi dan menyegel empat bangunan di kawasan Puncak, Bogor, Jawa Barat. Bangunan-bangunan tersebut berada di lahan kritis hulu daerah aliran sungai (DAS) Ciliwung dan dianggap melanggar perizinan lingkungan.

Menteri Lingkungan Hidup (LH), Hanif Faisol Nurofiq, menjelaskan sidak ini merupakan langkah preventif pemerintah dalam menindak pelanggaran perizinan lingkungan di kawasan tersebut.

“Hari ini hanya empat titik karena keterbatasan waktu. Saya sudah instruksikan kepada Deputi Gakkum untuk memasang segel di 33 titik lainnya dalam waktu satu minggu ini harus selesai,” ujar Hanif di Puncak, Kamis (6/3)

BACA JUGA : POLISI TANGKAP PELAKU PEMBUNUHAN OJOL DI BEKASI 

Empat bangunan yang disegel merupakan milik PT Perusahaan Perkebunan Sumber Sari Bumi, PTPN I Regional 2 Gunung Mas, PT Jaswita Jabar, serta Eiger Adventure Land.

Hanif menegaskan bahwa penyegelan ini baru langkah awal dan pembongkaran bangunan belum akan dilakukan dalam waktu dekat. Proses hukum akan berjalan sesuai tahapan mulai dari pengawasan, penyegelan, hingga penyidikan.

“Dari pengawasan akan ada sanksi administrasi. Jika sanksi administrasi cukup kuat untuk proses pidana, maka akan dilanjutkan dengan penyidikan dan penutupan,” pungkasnya.

Selama proses ini berjalan, KLH akan terus mengawasi agar tidak ada aktivitas pembangunan di lokasi yang telah disegel.

Di salah satu lokasi yang disegel, Eiger Adventure Land, diketahui berada di kawasan PTPN. Hanif menegaskan bahwa pihak perusahaan harus tunduk pada hukum di Indonesia.

“Ada 33 tenant dan 18 kerja sama operasional (KSO) yang tidak dilengkapi dokumen lingkungan. Ini sangat berbahaya,” tegas Hanif.

BACA JUGA : PRAMONO : PEMBEBASAN LAHAN SEKITAR SUNGAI UNTUK PERCEPATAN NORMALISASI CILIWUNG 

KLH menegaskan tidak akan memberikan toleransi terhadap pelanggaran perizinan lingkungan. Pengawasan terhadap kawasan hutan dan sempadan sungai akan diperketat untuk menjaga keseimbangan ekosistem.

“Pemerintah akan menindak tegas pemegang izin yang melanggar aturan. Kami meminta seluruh pemangku kepentingan untuk bekerja sama dalam menjaga lingkungan,” ujar Hanif.

TABLOID BOLA

RELATED ARTICLES
Tabloid Nusantara
Tabloid Nusantarahttps://tabloidnusantara.com/
Membuka Wawasan Dan Mencerdaskan
- Advertisment -

Most Popular

Recent Comments