JAKARTA, tabloidnusantara.com – Polisi berhasil menangkap pembunuh pria pengemudi ojek online (ojol) berinisial MAW (39).
MAW ditemukan tewas di dalam rumahnya di Jalan Nusa Penida 3, RT 005 RW 010, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Ary menjelaskan bahwa pembunuh MAW adalah pria berinisial HJ (43).
Pelaku HJ ditangkap tim gabungan dari Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota dan Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
BACA JUGA : PRAMONO : PEMBEBASAN LAHAN SEKITAR SUNGAI UNTUK PERCEPATAN NORMALISASI CILIWUNG
“Pelaku sudah berhasil diamankan. Inisialnya HJ. Pelaku merupakan teman SD korban,” kata Ade Ary kepada wartawan, Kamis (6/3/2025).
Selain menangkap pelaku, polisi juga mengamankan beberapa barang bukti, yakni balok atau sebatang kayu, motor, pakaian milik korban hingga tikar.
“Ada beberapa barang bukti yang pertama tadi balok ya balok sudah. Kemudian ini motor milik korban yang diambil oleh pelaku. Kemudian ada tikar dan pakaian milik korban,” ujar Ade Ary.
“Jadi saat ditemukan, korban berada dalam tumpukan tikar dan kasur. Ini berawal dari penemuan jenazah ya beberapa hari lalu. Kemudian dikembangkan di dalamnya, akhirnya berhasil diungkap,” tutur Ade Ary.
BACA JUGA : ARTIS NIKITA MIRZANI DAN ASISTENNYA DITETAPKAN SEBAGAI TERSANGKA
“Kemudian, ada juga barang bukti hasil visum dan otopsi sementara yang sudah diamankan oleh penyidik,” ucap Ade Ary.
Usai menangkap pelaku, penyidik Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya masih melalukan pendalaman.