Saat pelaksanaan pemilu legislatif tahun 2019, Harun Masiku hanya mendapatkan suara 5.878, sedangkan calon legislatif atas nama Riezky Aprilia mendapatkan suara 44.402.
Saat itu seharusnya yang memperoleh suara dari Nazarudin Kiemas yang almarhum, ialah Saudari Riezky Aprilia. Namun Setyo menambahkan ada upaya dari HK untuk memenangkan Harun Masiku melalui beberapa upaya.
“Saudara HK mengajukan Judicial Review kepada Mahkamah Agung tanggal 24 Juni 2019. Menandatangani surat nomor 2576/ex.dpp/viii/2019 tanggal 5 Agustus 2019 perihal permohonan pelaksanaan putusan Judicial Review,” ujar Setyo.
Setelah ada putusan dari Mahkamah Agung, namum KPU tidak melaksanakan putusan tersebut. Sehingga Hasto meminta fatwa kepada MA.
Tidak hanya itu, menurut Setyo, Hasto secara paralel mengupayakan agar Riezky mengundurkan diri untuk digantikan oleh Harun Masiku. Namun upaya ini ditolak oleh Riezky Aprilia.
Hasto memerintahkan Saeful Bahri untuk menemui Riezky Aprilia di Singapura dan meminta mundur. Itu pun ditolak oleh Riezky.
“Bahkan surat undangan pelantikan sebagai anggota DPR RI atas nama Riezky Aprilia ditahan oleh Saudara HK, dan meminta Saudari Riezky mundur setelah pelantikan,” ucap Setyo.























KPK SITA SEJUMLAH ASET MILIK MANTAN GUBERNUR JAWA BARAT, RIDWAN KAMIL
POSISI RIDWAN KAMIL SAAT PENGGELEDAHAN RUMAHNYA OLEH KPK DI BANDUNG
KPK UNGKAP KRONOLOGI OTT KADIS PUPR DAN 3 ORANG DPRD KABUPATEN OKU
MANTAN KAPOLRES NGADA, AKBP DITETAPKAN TERSANGKA KASUS PENCABULAN, PORNOGRAFI DAN NARKOBA
1 DARI 10 PELAKU PENGEROYOKAN HINGGA TEWAS SUPIR BUS ADALAH OKNUM BRIMOB
BARESKRIM POLRI SITA RP 103,2 MILIAR UANG HASIL JUDI ONLINE DI PT AJP
BARESKRIM : IJAZAH JOKOWI ASLI