“Iya masih dilakukan pemeriksaan dan klarifikasi oleh internal propam,” tuturnya.
Sementara, Kapolsek Cinangka Polres Cilegon AKP Asep Iwan Kurniawan menyebut, pemanggilan dilakukan hanya untuk mengkonfirmasi terkait berita yang beredar terkait penolakan pendampingan kepada korban.
“Bukan diperiksa, diminta keterangan, diminta klarifikasi terkait berita itu tuh benar enggak gitu kan,” ucapnya.
Asep pun membenarkan, selain dirinya, terdapat sejumlah anak buahnya yang turut dimintai keterangan.
“Intinya saya tidak diperiksa, tetapi dikonfirmasi dan diklarifikasi terkait pemberitaan itu,” katanya.
Sebelumnya, Agam Muhammad, 26, putra korban penembakan IAS, menceritakan kronologi lengkap terhadap peristiwa yang dialaminya. Peristiwa ini bermula saat salah satu pelaku Ajat Supriatna menyewa mobil Honda Brio selama tiga hari (31 Desember 2024 – 2 Januari 2025).
Namun, pada 1 Januari 2025, pihak rental mendapati dua perangkat GPS mobil telah dipotong di wilayah Pandeglang.
Namun, masih terdapat satu GPS aktif yang belum diputus oleh pelaku. Kemudian, Agam dan tim, termasuk korban IAS segera melacak kendaraan tersebut yang berada di Pandeglang.
Selanjutnya: KAPOLSEK CINANGKA DAN ANGGOTANYA DI PERIKSA PROPAM, TERKAIT PENOLAKAN MENDAMPINGI KORBAN BOS RENTAL MOBIL