JAKARTA, “tabloidnusantara.com” – Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Banten Irjen Pol Suyudi Ario Seto menjelaskan kronologi penembakan di Tol Tangerang-Merak yang melibatkan oknum TNI AL hingga menyebabkan seseorang korban meninggal dunia itu terkait mobil sewaan yang bermasalah karena ada upaya di gelapkan.
“Terjadi upaya perampasan dan pengambilalihan dari pihak rental, tapi karena ada situasi tarik-menarik di sana, sehingga terjadi penembakan,” kata Suyudi saat konferensi pers di Markas Koarmada TNI AL, Jakarta, Senin (6/1).
Suyudi mengatakan awal mula kasus itu merupakan kasus penggelapan sesuai dengan Pasal 372 KUHP, terhadap sebuah mobil yang disewa. Dari serangkaian pemindahtanganan mobil yang disewa itu, kemudian di akhiri pada kasus penembakan oleh anggota TNI setelah ada upaya pencarian mobil tersebut oleh pihak penyedia sewa mobil.
“Kasus itu bermula dari penyewaan sebuah mobil berjenis Honda Brio dengan nomor polisi B 2694 KZO yang disewakan oleh warga Pandeglang berinisial AS kepada seorang berinisial IH yang kini berstatus DPO,” katanya.