PAPUA, “tabloidnusantara.com” – Satgas Pamtas Yonif 726/Tamalatea mengamankan 4 orang warga negara asing (WNA) asal Papua Nugini. Keempat WNA tersebut diketahui telah diduga melakukan kegiatan ilegal. Keempatnya diamankan oleh personel Satgas di Distrik Sota, Kabupaten Merauke, Papua pada Rabu (11/10/2023) siang.
Dankima Satgas, Lettu Inf Anwar mengatakan, keempat WNA yang diamankan dalam patroli ambush itu dilakukan dalam rangka menegakkan kedaulatan wilayah NKRI, mencegah pelintas batas ilegal serta menjaga stabilitas keamanan dan stabilitas keamanan di wilayah perbatasan. “WNA dari PNG itu diketahui kedapatan melintasi atau memasuki wilayah Indonesia secara ilegal dan membawa barang-barang yang mencurigakan, ” ujarnya.
READ ALSO : DUKUNG PENEGAKAN HUKUM TERHADAP KSTP GUNA PERCEPAT PEMBANGUNAN PAPUA
Saat ini, kata dia, keempat WNA tersebut telah diamankan di pos pengamanan terdekat. Mereka terdiri dari orang dewasa dan anak-anak. Tak ada terlihat tanda-tanda mereka adalah bagian dari kelompok separatis teroris (KST) OPM Papua.Bahkan, untuk meningkatkan pengamanan, pihak Satgas gencar melakukan operasi ambush dan patroli batas negara sesuai dengan Tupoksi Satgas Pamtas.
Lettu Inf Anwar memberikan penjelasan dan pengertian secara humanis kepada warga yang memasuki wilayah Indonesia tanpa dokumen ataupun surat ijin resmi dari dinas keimigrasian Indonesia. “Langkah selanjutnya kami berkoordinasi dengan dinas imigrasi agar supaya pelintas batas ini dikembalikan ke negara asalnya dan mengurus surat izin resmi bila ingin memasuki wilayah negara Indonesia,” ujarnya
READ ALSO : CARI SOLUSI TANGANI PAPUA, WAPRES AJAK DIALOG TOKOH AGAMA DAN PEGIAT HAM