Ia juga menambahkan jika ada masyarakat yang kedapatan memiliki uang palsu, maka uang tersebut tidak dapat ditukar ke seluruh bank yang ada, namun segera melapor ke pihak kepolisian.
“Uang palsu tidak dapat diganti. Jika Anda menemukan uang palsu, laporkan ke polisi atau Bank Indonesia. Namun, Anda akan mengalami kerugian karena uang tersebut tidak dapat ditukar,” ujarnya.
Kendati demikian, Rizky mengaku pihaknya belum mengetahui jumlah uang palsu di kampus UIN Alauddin Makassar yang telah beredar di masyarakat.

“Jadi uang palsu yang ditemukan ini seperti gunung es. Jadi permukaannya saja tetapi yang beredar mungkin sudah banyak, kita tidak tahu ” pungkasnya
Bank Indonesia sendiri terus melakukan sosialisasi terkait ciri-ciri rupiah dan metode pembayaran yang aman, sehingga masyarakat tahu membedakan uang rupiah asli dengan palsu.
“Kami akan melaksanakan sosialisasi setiap tahunnya untuk meningkatkan kesadaran masyarakat tentang uang palsu dan cara menghindarinya,” pungkasnya