DATA PENERIMA BANSOS BERUBAH, WARGA YANG BELUM TERDAFTAR DAN LAYAK MASIH BISA AJUKAN

0
222
(Wamensos) Agus Jabo Priyono

JAKARTA,tablidnusantara.com” – Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menuturkan, terkait  penerima bantuan sosial (bansos) akan menyesuaikan setelah perubahan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) menjadi data tunggal sosial ekonomi nasional selesai agar tepat sasaran.

Kendati demikian untuk pastinya, pemerintah masih menunggu hasil finalisasi data tunggal yang saat ini sedang dikerjakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS).

“Nanti kita tunggu hasil dari data tunggal yang akan disampaikan oleh BPS,” ujar Agus di Kemensos, Jakarta, Kamis (23/1).

Tidak hanya itu, Agus akan memastikan bahwa Kemensos akan membuka ruang layanan untuk masyarakat yang merasa layak menerima bantuan sosial tetapi tidak terdata dalam data tunggal

Kemensos sendiri sudah menyiapkan mekanisme pemutakhiran melalui aplikasi terkait pengaduan masyarakat.

“Kalau ada yang merasa layak mendapatkan bantuan sosial tetapi tidak tercantum, kami membuka aplikasi untuk mengajukan informasi atau komplain,” katanya.

Proses pemutakhiran data akan dilakukan usai data tunggal selesai dan disampaikan kepada publik.

Kemensos juga telah menyiapkan langkah antisipasi untuk menangani keluhan masyarakat terkait akurasi data penerima manfaat.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini