BRIPTU WT DI PECAT TERLIBAT KASUS PENIPUAN PENERIMAAN POLRI SEBESAR RP 900 JUTA
PEMALANG, “tabloidnusantara.com” - Oknum anggota Polres Pemalang berinisial Briptu WT dipecat terkait kasus penipuan penerimaan Polri hingga merugikan korbannya sebesar Rp 900 juta. Pelaku, Briptu WT yang sudah berstatus tersangka penipuan itu dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang etik yang dipimpin oleh Ketua Komisi Kode Etik Tabloid Nusantara https://tabloidnusantara.com/briptu-wt-di-pecat-terlibat-kasus-penipuan-penerimaan-polri-sebesar-rp-900-juta/ # PEMALANG, “tabloidnusantara.com” - Oknum anggota Polres Pemalang berinisial Briptu WT dipecat terkait kasus penipuan penerimaan Polri hingga merugikan korbannya sebesar Rp 900 juta. Pelaku, Briptu WT yang sudah berstatus tersangka penipuan itu dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH) pada sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP). Sidang etik yang dipimpin oleh Ketua Komisi Kode Etik

