JAKARTA, tabloidnusantara. Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Mabes TNI, Brigjen TNI Muhammad Nas mengatakan, penjagaan oleh tentara di kediaman Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung (Kejagung) Febrie Adriansyah merupakan permintaan dari Kejagung.
“Terkait pengamanan Jampidsus, benar bahwa pengamanan tersebut dilakukan atas permintaan institusi kejaksaan,” kata Kapuspen saat dikonfirmasi, Kamis (9/7).
Ia menuturkan, pengamanan rumah Jampidsus Febrie telah dikoordinasikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
“Sebagaimana Perpres Nomor 66 tahun 2025 yang berkaitan dengan perlindungan kepada jaksa dalam melaksanakan tugasnya,” tuturnya.
Nas menggarisbawahi bahwa pengamanan itu tidak berkaitan dengan isu lain yang tengah berkembang di masyarakat.
“Adapun mengenai informasi adanya penggeledahan oleh Polri terhadap sejumlah lokasi, hal tersebut merupakan proses yang berbeda dan menjadi kewenangan Polri,” pungkas.
Diberitakan sebelumnya, rumah Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah di Kramat Pela, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/7) terlihat aparat TNI.
Terdapat puluhan anggota TNI yang berjaga di depan rumah dan sebagian ada yang tengah duduk santai di taman depan rumah Jampidsus.
