JAKARTA, “TABLOIDNUSANTARA.COM” – Candi Prambanan di Daerah Istimewa Yogyakarta, Candi Borobudur, Candi Pawon dan Candi Mendut di Jawa Tengah, menjadi tempat ibadah umat Hindu dan Buddha Indonesia dan seluruh dunia.
Dimana Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, telah menandatangani (MoU) bersama pemerintah daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemprov Jateng, secara daring dan luring di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Diketahui Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut dan Candi Pawon selama ini lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan kebudayaan, pariwisata, dan penelitian sejarah. Melalui penandatanganan kesepakatan itu, maka fungsi candi-candi tersebut akan mencakup kepentingan ritual dan fungsi spiritual.

kirab dalam prosesi Ruwat Rawat Borobudur (RRB) ke-20 di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah, Rabu (9/2/2022). Candi Borobudur, Prambanan, Mendut, dan Pawon dicanangkan sebagai tempat ibadah bagi umat Hindu dan Buddha sedunia. ANTARA FOTO/Anis Efizudin.
Gubernur DIY mengatakan, pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk tujuan kepentingan keagamaan akan berfokus pada nilai-nilai spiritual pendidikan dari situs tersebut.
“Sehingga ketika masyarakat berkunjung tidak hanya melihat keindahan candi, tapi juga menyaksikan kegiatan peribadatan umat Hindu dan Buddha,“ katanya.
Sumber Data : https://www.kemenkopmk.go.id/index.php/























TIMNAS KALAHKAN BAHRAIN DI LAGA KLASEMEN KUALIFIKASI PIALA DUNIA, 1-0
PERDANA IKAWANGI AKAN GELAR KESENIAN TARI TRADISIONAL JARANAN DI JAKARTA SELATAN
FESTIVAL BANDENG RAWA BELONG SONGSONG LIMA ABAD KOTA JAKARTA
ASTA CITA SEBAGAI LANDASAN STRATEGIS DIPLOMASI INDONESIA
PATRICK KLUIVERT RESMI JADI PELATIH TIMNAS INDONESIA
KOMISI VII DPR, USULKAN JAMAAH HAJI LANSIA, USIA 70-80 TAHUN DI PRIORITASKAN BERANGKAT HAJI
BARESKRIM : IJAZAH JOKOWI ASLI