JAKARTA, “TABLOIDNUSANTARA.COM” – Candi Prambanan di Daerah Istimewa Yogyakarta, Candi Borobudur, Candi Pawon dan Candi Mendut di Jawa Tengah, menjadi tempat ibadah umat Hindu dan Buddha Indonesia dan seluruh dunia.
Dimana Pemerintah pusat melalui Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi, Kementerian BUMN, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, telah menandatangani (MoU) bersama pemerintah daerah Istimewa Yogyakarta dan Pemprov Jateng, secara daring dan luring di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Diketahui Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut dan Candi Pawon selama ini lebih banyak dimanfaatkan untuk kepentingan kebudayaan, pariwisata, dan penelitian sejarah. Melalui penandatanganan kesepakatan itu, maka fungsi candi-candi tersebut akan mencakup kepentingan ritual dan fungsi spiritual.
Gubernur DIY mengatakan, pemanfaatan Candi Prambanan, Candi Borobudur, Candi Mendut, dan Candi Pawon untuk tujuan kepentingan keagamaan akan berfokus pada nilai-nilai spiritual pendidikan dari situs tersebut.
“Sehingga ketika masyarakat berkunjung tidak hanya melihat keindahan candi, tapi juga menyaksikan kegiatan peribadatan umat Hindu dan Buddha,“ katanya.
Sumber Data : https://www.kemenkopmk.go.id/index.php/