JAKARTA, “tabloidnusantara.com” – Kerajaan Arab Saudi memberlakukan aturan usia di atas 90 tahun dilarang untuk melakukan ibadah haji di tahun 2025 ini.
Berdasarkan hal tersebut Anggota Komisi VIII DPR Fraksi PDIP Selly Andriany Gantina mengusulkan pemerintah Indonesia memprioritaskan jemaah haji berusia 70-80 ke atas berangkat tahun 2025.
“Kalau memang akan ada pembatasan usia, maka sebaiknya kita usahakan yang berangkat haji yang tahun sekarang adalah yang usianya di atas 70 sampai 80 tahun dulu dengan tidak mengurangi rasa hormat,” ujar Selly dalam Rapat Komisi VIII DPR bersama Kementerian Agama di Gedung DPR, Jakarta Pusat, Jumat (3/1).
Selly menilai, cara tersebut bisa diterapkan agar jemaah haji lansia masih bisa mendapat kesempatan menjalankan ibadah haji.
Selly menyebut, jika jemaah haji lansia usia 70-80 tahun ke atas masuk ke dalam daftar tunggu, maka mereka tidak dapat kesempatan untuk ibadah haji.
“Meskipun waktunya mereka mungkin baru daftar, karena mungkin kalau mereka dibiarkan waiting list-nya masih 20 tahun lagi, 15 tahun lagi, keburu usia mereka 100 tahun sudah tidak bisa berangkat. Kalau memang itu menjadi kebijakan pemerintah Saudi Arabia,” tuturnya.
Selain itu, Selly juga meminta pemerintah Indonesia memberikan argumen yang kuat saat melakukan lobi kepada Kerajaan Arab Saudi agar jemaah haji lansia masih bisa dn berkesempatan berangkat tahun ini.
“Karena bagaimanapun juga hari ini kita mengetahui hampir 80 persen jemaah kita ini orang-orang yang sudah sepuh,” ujar dia.