BI SIAPKAN JASA PERTUKARAN UANG BARU, SIMAK SYARATNYA

0
338
Seorang warga tengah melakukan penukaran uang baru ke salah satu perwakilan Bank Indonesia keliling, dikawal ketat aparat.

JAKARTA, tabloidnusantara.com – Bank Indonesia mempermudah fasilitas penukaran uang baru dengan menyediakan layanan kas keliling yang dapat diakses dengan mudah di daerah terdekat bagi masyarakat.

Pada Program SERAMBI 2025 merupakan program BI yang bertujuan untuk memeriahkan suasana Ramadan dan Idul Fitri untuk penukaran uang baru.
Untuk menukar uang baru untuk mengganti uang menjadi proses penggantian uang kertas atau logam yang telah rusak, kotor, atau tidak dapat digunakan dengan uang baru yang masih dalam kondisi baik.

BACA JUGA : POLRES MALANG UNGKAP HOME INDUSTRY MIRAS TRADISIONAL, 2 ORANG DAN RATUSAN LITER DIAMANKAN 

Bank Indonesia juga telah membuka reservasi untuk penukaran uang baru melalui situs resmi PINTAR Bank Indonesia. Proses penukaran uang baru tersedia untuk pecahan uang mulai dari Rp 1.000 hingga Rp 50.000.
Namun, tak hanya itu Bank Indonesia menjalin kerja sama dengan Bank Umum.
Syarat umum
Berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi untuk menukar uang baru di Bank Umum:
-KTP yang masih berlaku.
Jumlah nominal uang Rupiah yang akan ditukar harus sama.
-Uang yang akan ditukar harus dalam kondisi layak edar sesuai dengan pecahan yang berlaku saat ini.
-Uang yang akan ditukar tidak boleh memiliki tambahan pengaman yang menempel di permukaannya.
-Tidak terdapat selotip, perekat, lakban, atau steples untuk mengelompokkan atau menggabungkan uang Rupiah.
-Bank Indonesia memberikan penggantian kepada masyarakat yang melakukan penukaran uang dengan nilai nominal sama dengan uang Rupiah yang ditukarkan.
-Penggantian dapat diberikan Bank Indonesia menggunakan uang Rupiah dalam pecahan dan tahun emisi yang sama atau berbeda.
-Penggantian terhadap uang Rupiah diberikan sepanjang ciri uang Rupiah dapat dikenali keasliannya.
-Bila syarat tukar uang baru telah terpenuhi, masyarakat dapat mengikuti langkah-langkah selanjutnya dengan mengikuti prosedur pemesanan antrian.

BACA JUGA : WALIKOTA SIDAK DAN CEK KE PUSKESMAS YANG BERIKAN OBAT KADALUARSA

Syarat Khusus
-Bila Anda ingin menukarkan ke bank umum, pastikan untuk melakukan reservasi melalui PINTAR BI.
-Layanan dibuka setiap hari mulai tanggal 24-27 Maret 2025.
-Layanan dibuka selama masih ada kuota sesuai jam operasional.
-1 KTP untuk 1 Kali Penukaran.
-Layanan penukaran yang diperuntukan untuk Masyarakat umum sesuai teknis masing-masing bank.
-Sebagai catatan tambahan, Bank Indonesia telah mengumumkan batasan penukaran per individu sebesar Rp4,3 juta.
-Tahapan tukar uang baru di Bank Umum
Untuk itu, ada beberapa cara tukar uang baru lewat Bank Umum seperti BCA, BNI, BRI, dan lainnya jelang lebaran 2025.
-Anda hanya perlu mengunjungi kantor cabang Bank Umum yang terdaftar di bawah ini.
-Ikuti petunjuk khusus dari setiap Bank -Umum yang dapat berbeda.
-Bawa uang dengan syarat tidak rusak dan lainnya.
-Pastikan untuk memeriksa kembali jumlah nominal uang yang telah ditukarkan di Bank Umum pilihan.
KTP hanya dapat digunakan satu kali lewat Bank Umum, namun Anda tetap bisa membuat pemesanan penukaran melalui layanan kas keliling di Bank Indonesia secara online.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini