back to top

Senin, Desember 23, 2024
Advertisement
More
    BerandaNEWSNASIONALMASA PERIODE 11 BULAN, BEA CUKAI TINDAK 31.275 PENYELUNDUPAN, POTENSI KERUGIAN NEGARA...

    MASA PERIODE 11 BULAN, BEA CUKAI TINDAK 31.275 PENYELUNDUPAN, POTENSI KERUGIAN NEGARA CAPAI RP. 3,9 TRILIUN

    JAKARTA, tabloidnusantara. Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memaparkan sejak januari hingga november 2024 Direktorat Jenderal Bea Cukai telah menindak penyelundupan di bidang kepabeanan dan cukai sebanyak 31.275 kali, dengan total nilai barang mencapai Rp6,1 triliun dan potensi kerugian negara sebesar Rp3,9 triliun.

    “Ini kami laporkan ke Pak Menko Polkam juga karena beliau 31.275 dari Januari hingga November. Jadi kita bayangkan setiap bulannya sudah lebih dari 5.000 yang kita lakukan. Nilai barangnya Rp6,1 triliun dan potensi kerugian negara bisa mencapai Rp3,9 triliun,” kata Sri Mulyani dalam Konferensi Pers, Kamis 14 November 2024. 

    Secara rinci, di bidang impor terdapat 12.490 penindakan dengan nilai barang sebesar Rp4,6 triliun dan komoditas yang dominan ditindak dalam bentuk tekstil dan produk tekstil (TPT).

    “Ini yang meresahkan banyak masyarakat, namun juga pada saat yang sama kita lihat banyak yang dijual di masyarakat luas,” ujarnya.

    TABLOID BOLA

    RELATED ARTICLES

    Most Popular

    Recent Comments