Jakarta “tabloidnusantara.com” – Pasangan Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka dilantik menjadi Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia periode 2024-2029 di Gedung Nusantara, kompleks parlemen, Jakarta, Minggu (20/10).
Setelah mengucapkan sumpah dan janji sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945, Prabowo Subianto menyampaikan pidato perdananya sebagai presiden dan Rakabuming Raka sebagai wakil presiden sekitar pada pukul 10.30WIB.
Selanjutnya Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mengucapkan sumpah dan janji sebagai presiden dan wakil presiden sebagaimana diatur dalam Pasal 9 Undang-Undang Dasar (UUD) 1945.
BACA JUGA : PIMPINAN KKB PANIAI JEMMY MAGAI DI PINDAHKAN KE POLDA PAPUA
Prabowo mengucapkan: “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa”.
Gibran mengucapkan: “Demi Allah, saya bersumpah akan memenuhi kewajiban Wakil Presiden Republik Indonesia dengan sebaik-baiknya dan seadil-adilnya, memegang teguh Undang-Undang Dasar dan menjalankan segala undang-undang dan peraturannya dengan selurus-lurusnya serta berbakti kepada Nusa dan Bangsa.”
Prabowo dan Gibran lantas menandatangani berita acara pelantikan yang kemudian Joko Widodo dan Ma’ruf Amin serta Prabowo dan Gibran kemudian bertukar tempat duduk.
Acara dilanjutkan dengan pidato pertama presiden ke-8 Republik Indonesia Prabowo Subianto. Selain disaksikan oleh anggota DPR RI, DPD RI, para pejabat tamu undangan, serta masyarakat tanah air, kegiatan itu pun disaksikan oleh tamu kenegaraan dari negara-negara sahabat.
BACA JUGA : PERTAMINA PATRA NIAGA REGIONAL PAPUA-MALIKU MENDAPATKAN PENGHARGAAN KESELAMATAN KERJA TAHUN 2024
Dalam pidatonya di hadapan anggota parlemen, Prabowo membahas beragam hal, mulai dari korupsi, kemiskinan, swasembada pangan, swasembada energi, hilirisasi komoditas, hingga Palestina.
Pada 24 April 2024, Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka sebagai pasangan calon presiden dan wakil presiden terpilih hasil Pilpres 2024
Prabowo-Gibran berhasil meraih 96.214.691 suara atau 58,59 persen dari total suara sah nasional dan memenuhi sedikitnya 20 persen suara di setiap provinsi yang tersebar di 38 provinsi di Indonesia.