Sebagai informasi, Bali Nine merupakan julukan untuk sembilan orang narapidana asal Australia yang ditangkap di Bali karena tersangkut kasus sindikat narkoba pada tahun 2005. Mereka terbukti menyelundupkan 8,2 kilogram heroin dari Indonesia menuju Australia.
Sembilan orang narapidana itu ialah Andrew Chan, Myuran Sukumaran, Si Yi Chen, Michael Czugaj, Renae Lawrance, Tan Duc Thanh Nguyen, Matthew Norman, Scott Rush, dan Martin Stephens.
Kini tersisa sebanyak lima orang narapidana Bali Nine di Indonesia, yaitu Si Yi, Michael, Matthew, Scott, dan Martin.
Andrew dan Myuran telah dieksekusi mati pada tahun 2015, Renae bebas pada 2018, sementara Tan Duc meninggal dunia pada 2018 saat menjalankan pidana penjara seumur hidup.