back to top

Minggu, Desember 22, 2024
Advertisement
More
    BerandaNEWSKRIMINALPOLRES JAYAPURA TETAPKAN TIGA ANGGOTA KNPB JADI TERSANGKA PENGANIYAAN ANGGOTA POLRI

    POLRES JAYAPURA TETAPKAN TIGA ANGGOTA KNPB JADI TERSANGKA PENGANIYAAN ANGGOTA POLRI

    JAYAPURA, “ tabloidnusantara.com” – Aksi keramaian tolak transmigrasi yang dilakukan oleh kelompok yang menamakan diri sebagai KNPB mengakibatkan 2 anggota Polri menjadi korban atas aksi tersebut.

    Kapolresta Jayapura Kota Kombes Pol Victor D. Mackbon, S.H., S.IK., M.H., M.Si menjelaskan kasus tindak pidana di muka umum bersama-sama melakukan kekerasan terhadap orang pengeroyokan sebagaimana dimaksud dalam pasal 170 KUHP terhadap personil Polresta Jayapura Kota pada saat pengamanan aksi unjuk rasa tanpa izin dalam rangka menolak program transmigrasi dan juga ada upaya menggagalkan Pilkada.

    “ Kedua tersangka yang diamankan berinisial BA (20), DD (17) dan AY (25) atas tindak pidana pengeroyokan terhadap Personel Polresta Jayapura Kota dan kepemilikan sajam pada saat aksi keramaian yang dilakukan oleh kelompok KNPB,” ujar Kombes Pol Victor D. Mackbon di temui awak media senin (18/11/2024)KBP Victor mengatakan, bermula saat anggota Polresta Jayapura Kota dan Brimob Polda Papua melakukan pengamanan dan telah memberikan kesempatan untuk kelompok KNPB menyampaikan himbauan namun kelompok tersebut tidak menghiraukan dan tetap ingin melakukan aksi Long March dengan melakukan perlawanan kepada pihak keamanan sehingga dibubarkan oleh aparat keamanan.

    TABLOID BOLA

    Tabloid Nusantara
    Tabloid Nusantarahttps://tabloidnusantara.com/
    Membuka Wawasan Dan Mencerdaskan
    RELATED ARTICLES

    Most Popular

    Recent Comments