JAKARTA, “tabloidnusantara.com” – Kepolisian dari Polres Tegal berhasil menangkap kembali 3 orang tahanan yang kabur dari sel tahanan dari 6 orang yang melarikan diri. Mereka yang ditangkap adalah Tri Budoyo bin Trimo, Abdul Jalil bin Dasuki, Nabhan Zaidan Rofiq BZ bin Rofiq. Ketiga tahanan yang ditangkap merupakan tahanan dalam kasus narkoba. Sementara tiga lainnya masih dalam pengejaran yaitu Rahmat Nugroho alias Gondrong (kasus narkoba), serta Sekhu Udin dan Wawan yang terlibat dalam kasus pencurian dengan pemberatan.
Kapolres AKBP Andi M Indra Waspada Amirullah, mengatakan “Memang betul, enam tahanan melarikan diri dengan cara melakukan penggalian lantai posisi sebelah kanan kamar mandi dan menembus bangunan samping Polres.”
“6 tahanan tersebut kabur pada Jumat dini hari sekitar pukul 01.00-02.03 WIB. Mereka melarikan diri dengan cara membuat lubang di dalam tanah,” tambahnya
“Kami berkomitmen untuk terus mengupayakan yang terbaik dalam menjaga keamanan wilayah dan segera menangkap para tahanan yang tersisa,”
Selain itu, polisi yang bertugas menjaga sel tahanan pada saat kejadian sedang menjalani pemeriksaan oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) untuk memastikan tidak ada kelalaian dalam pengamanan.
BACA JUGA : PRESIDEN PRABOWO SUBIANTO, GELAR JAMUAN MAKAN BERSAMA KABINET MERAH PUTIH