PERKEMBANGAN UPAYA PEMERINTAH DAN LEMBAGA YANG BERKEPENTINGAN DALAM PEMBEBASAN PILOT SUSI AIR

0
1562

Komnas HAM

Ketua Komnas HAM Atnike Nova Sigiro mengatakan bahwa kasus penyanderaan pilot Susi Air adalah kewenangan pemerintah. Lebih lanjut, kata dia, pihaknya hanya bisa berharap agar hal tersebut dapat segera terselesaikan secara damai.

Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) RI Atnike Nova Sigiro saat diwawancarai awak media massa di Jakarta, Jumat, 11 November 2022. (Viva.co.id)

Komnas HAM yang seolah memilih lepas tangan menuai kritik dari sejumlah pihak. Salah satunya, dari mantan Ketua Komnas HAM RI Ahmad Taufan Damanik yang menyebut sulit jika berharap kepada Komnas HAM untuk menyelesaikan konflik di Papua. Pasalnya, kata Taufan, Komnas HAM telah membatalkan secara sepihak perjanjian Jeda Kemanusiaan yang dibuat pada 11 November 2022 bersama Persatuan Gerakan Pembebasan Papua Barat. Hal ini pum turut didukung oleh Dewan Gereja Papua hingga Majelis Rakyat Papua. Dikatakan oleh Taufan, kewenangan Komnas HAM mampu memecah kebuntuan komunikasi antara pihak penyandera dengan pemerintah. Terlebih ada tawaran Egianus Kogoya agar Komnas HAM Kantor Perwakilan Papua dapat menjadi negosiator.

READ ALSO : STAF AHLI KSP BERMARGA KOGOYA AJAK EGIANUS HENTIKAN KEKERASAN

Beda sikap, Kepala Kantor Perwakilan Komnas HAM Papua Frits Ramandey justru mengatakan pihaknya aktif menjadi negosiator dalam kasus penyanderaan pilot Susi Air. Di mana penembakan pada 1 Juli batal usai adanya negoisasi dan pemantauan.

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono

Panglima TNI Laksamana Yudo Margono menanggapi permintaan uang tebusan sebesar Rp 5 miliar dari KKB pimpinan Egianus Kogoya terkait pilot Susi Air Philip Mark Mehrtens. Yudo mengatakan permintaan tersebut dipenuhi untuk keselamatan. “Kalau permintaannya itu kita penuhi demi keselamatan semuanya,” ujar Yudo seusai pertemuan dengan Wakil Presiden Ma’ruf Amin di Istana Wapres, Selasa (4/7).

Panglima TNI. (msn)

Yudo menyebutkan langkah pemerintah menuruti permintaan KKB bukan preseden buruk karena dilakukan sebagai upaya kemanusiaan. Terlebih, menurutnya, hal ini menyangkut keselamatan pilot Susi Air dan warga sekitar. “Kita lebih pada kemanusiaan, kalau kemanusiaan kan nggak ada harganya, nggak bisa dihargai berapa pun apabila ini menyangkut keselamatan nyawa manusia, baik pilot maupun warga sekitar,” kata Yudo.

Yudo mengatakan saat ini pihaknya tengah menunggu kabar terkait upaya negosiasi. Namun, menurut dia, secara umum situasi di Papua terbilang kondusif. “Untuk pilot, kita sudah percayakan pada Pj Bupati untuk melaksanakan negosiasi dan saat ini Pak Bupati dimonitor sedang ada di Wamena untuk menyiapkan pesawat. Karena memang ini kesulitan pesawat pada takut untuk menuju daerah yang ditentukan disepakati karena belum percaya tadi untuk mengangkut ataupun menegosiasikan,” tuturnya.

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri meminta penjabat Bupati Nduga untuk membantu membebaskan sandera dari tawanan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) pimpinan Egianus Kogoya. “Penjabat Bupati Nduga yang baru dilantik diharapkan dapat membangun komunikasi secara aktif agar kelompok Egianus tidak lagi menuntut hal-hal yang diberikan negara,” kata Irjen Pol Fakhiri, di Jayapura, Selasa (27/6/2023).

Kapolda Papua Irjen Mathius Fakhiri. (PapuaSatu.com)

Pemprov Papua Pegunungan juga sudah mendorong penjabat Bupati Nduga untuk membantu membebaskan pilot Susi Air Philips Mark Methrtens berkebangsaan Selandia Baru. Ia mengakui saat ini berbagai pendekatan sudah dilakukan baik melalui tokoh masyarakat, tokoh agama, dan keluarga Egianus sendiri. “Mudah-mudahan dengan berbagai langkah yang dilakukan Egianus berubah sikap sehingga mau menyerahkan sandera ke petugas,” tutur Fakhiri.

Irjen Pol Fakhiri mengakui, pihaknya terus melakukan komunikasi dengan berbagai pihak agar ada jalan keluar yang baik untuk bisa duduk bersama menyelesaikan tuntutan dan harapannya. Yang terpenting tidak keluar dari konteks sebuah negara dan tidak mau dia memaksakan kehendaknya agar apa yang diinginkannya diikuti. “Kita mau dia (Egianus) menyerahkan sandera Philips yang sudah ditawan sejak tanggal 7 Pebruari lalu di Paro, sehingga TNI-Polri akan berusaha semaksimal mungkin dalam menangani masalah ini,” tegas Kapolda Irjen Pol Fakhiri.

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini