Dirreskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra menambahkan, SH merupakan seorang ibu rumah tangga. SH beralamat di Jlan Babakan, Curug, Kabupaten Tangerang.
“Hal ini diketahui dari hasil identifikasi,” kata Wira
Sementara itu, Kasubdit Jatanras AKBP Rovan Richard Mahenu mengatakan bahwa SH adalah korban pembunuhan.
BACA JUGA : PERTAMINA PATRA NIAGA RESMIKAN 40 TITIK BBM SATU HARGA
“Diduga terjadi tindak pidana melanggar Pasal 338 dan atau Pasal 340 KUHP,” ucap Rovan.’
Adapun, polisi menemukan kepala SH sekitar 600 meter dari lokasi penemuan tubuhnya.
Setelah mengidentifikasi korban, polisi pun menghubungi pihak keluarga korban.
Pihak keluarga korban pun langsung membuat laporan di POlda Metro Jaya atas dugaan perkara pembunuhan.
Kini, polisi pun tengah memburu pelaku.