Selasa, 22 September 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

PEMERINTAH PERCEPAT PEMULIHAN PAPUA PEGUNUNGAN PASCAKONFLIK

JAYAWIJAYA, tabloidnusantara. Pemerintah mempercepat proses pemulihan pascakonflik sosial di wilayah Papua Pegunungan, khususnya Kabupaten Jayawijaya dan Lanny Jaya, dengan memprioritaskan pemenuhan kebutuhan dasar masyarakat, pembangunan kembali fasilitas terdampak, serta rekonsiliasi antarmasyarakat.

Data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) per 9 September 2026 mencatat, konflik di Papua Pegunungan telah menimbulkan dampak serius terhadap masyarakat. Sebanyak 59 orang meninggal dunia, lima orang mengalami luka berat, 139 orang luka ringan, dan 2.902 warga terpaksa mengungsi.

Dampak konflik juga terlihat dari kerusakan sejumlah bangunan. BNPB mencatat 126 rumah, 12 honai, lima fasilitas pendidikan, dua kantor desa, satu pastori, lima kios, serta satu jembatan mengalami kerusakan atau terbakar.

Kondisi tersebut mendorong pemerintah untuk tidak menunda proses penyelesaian konflik dan pemulihan kehidupan masyarakat. Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan Djamarj Chaniago menegaskan penyelesaian konflik sosial harus dilakukan secara menyeluruh dan tidak boleh dibiarkan berlarut-larut.

“Ini (konflik sosial) harus diselesaikan segera sampai tuntas. Tidak boleh masyarakat menunggu terlalu lama untuk penyelesaian konflik ini,” tegas Djamarj.

Pemerintah kemudian mengintensifkan langkah pemulihan dengan menyalurkan bantuan pangan, pakaian, air bersih, perbaikan sanitasi, serta dukungan psikososial bagi masyarakat terdampak sejak Mei 2026.

Selain bantuan darurat, pemerintah menyediakan hunian sementara dan terus memperbaiki rumah warga yang rusak. Anggaran sekitar Rp115,69 miliar disiapkan untuk kebutuhan tersebut.

Bantuan stimulan untuk perbaikan rumah juga diberikan berdasarkan tingkat kerusakan. Untuk rumah rusak berat disiapkan bantuan sekitar Rp70 juta, rusak sedang Rp30 juta, dan rusak ringan Rp15 juta.

Pemulihan tidak hanya diarahkan pada pembangunan fisik. Pemerintah juga memfasilitasi pertemuan pimpinan gereja, tokoh adat, tokoh masyarakat, pemuda, serta aparat guna membangun kembali stabilitas keamanan sekaligus memperkuat rekonsiliasi sosial.

Konflik Bermula dari Perselisihan hingga Bentrokan Antarkelompok

Berdasarkan kronologi BNPB, rangkaian konflik bermula pada Mei 2024 ketika muncul persoalan lalu lintas yang kemudian berkembang menjadi persoalan denda adat.

Pada Juni 2024, perselisihan tersebut berkembang menjadi bentrokan antarkelompok.

Konflik kembali memuncak pada Mei 2026 setelah terjadinya pembakaran yang dinilai sebagai bentuk kesepakatan dan permintaan untuk mengembalikan ketegasan adat. Situasi kemudian meluas dan ditetapkan sebagai kondisi tanggap darurat konflik sosial di sejumlah wilayah sejak 12 Mei 2026.

Konflik akhirnya dinyatakan berhenti pada 16 Mei 2026. Memasuki Juni 2026, pemerintah mulai menyalurkan bantuan kepada para korban sekaligus menjalankan berbagai program pemulihan.

Pemerintah menargetkan proses pemulihan berjalan seiring dengan upaya membangun kembali kepercayaan antarkelompok masyarakat. Penyelesaian konflik secara tuntas dinilai menjadi kunci agar masyarakat dapat kembali menjalankan aktivitas secara aman dan normal.

Pesan pemerintah kini jelas: konflik tidak cukup hanya dihentikan, tetapi harus diselesaikan hingga tuntas, sementara masyarakat terdampak harus segera mendapatkan kepastian, perlindungan, dan dukungan untuk memulihkan kehidupan mereka.