Selasa, 3 November 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

18 HEKTARE LADANG GANJA SIAP PANEN DI ACEH UTARA DIBAKAR, 3 PEMILIK DITANGKAP

Bagikan berita:

ACEH UTARA, tabloidnusantara. Personel gabungan membakar tanaman ganja saat operasi pemusnahan ladang di kawasan lereng perkebunan Dusun Alue Garut, Desa Teupin Ruseb, Kecamatan Sawang, Kabupaten Aceh Utara, Aceh, Senin (2/11/2026).

Tim gabungan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, Badan Narkotika Nasional (BNN), dan Polres Lhokseumawe menemukan ladang ganja seluas 18 hektare dengan tanaman siap panen lalu memusnahkannya dengan cara dibakar.

Dalam operasi itu, petugas juga menangkap tiga orang yang diduga sebagai pemilik ladang berinisial L (35), T (42), dan W (32).

 

Ladang seluas 18 hektare bukan kebun kecil di belakang rumah. Itu adalah perkebunan narkoba berskala industri yang disembunyikan di lereng perkebunan. Tanamannya pun sudah siap panen, artinya jika tidak ditemukan, ribuan kilogram ganja akan segera beredar ke pasar gelap.

Pemusnahan dengan cara dibakar menjadi langkah tegas untuk memastikan tanaman itu tidak bisa lagi diselamatkan dan diperjualbelikan.

Penangkapan tiga terduga pemilik ladang menjadi kunci berikutnya. Polisi kini dituntut tidak berhenti pada pemusnahan tanaman, tetapi membongkar jaringannya: ke mana ganja ini akan dikirim, siapa pemodalnya, dan siapa yang melindungi ladang seluas itu selama ini.

Operasi gabungan Bareskrim, BNN, dan Polres Lhokseumawe ini menunjukkan bahwa Aceh Utara masih menjadi salah satu titik rawan peredaran ganja di Indonesia.

Pemusnahan 18 hektare adalah pukulan besar, tetapi perang melawan narkoba belum selesai sampai jaringan di balik ladang itu benar-benar diputus.