Selasa, 3 November 2026
TABLOID NUSANTARA
BERITA

TINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN PUBLIK, PEMKOT JAYAPURA RESMI MELUNCURKAN APLIKASI “PACE MACE GENERASI V” DAN GELAR OPERASI YUSTISI KTP-EL

Bagikan berita:

JAYAPURA, tabloidnusantara. Pemerintah Kota (Pemkot) Jayapura melalui Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) secara resmi meluncurkan aplikasi administrasi kependudukan terbaru bertajuk “Pace Mace Generasi V” yang dirangkaikan dengan pelaksanaan Operasi Yustisi KTP-el pada Senin (2/11/2026).

Aplikasi “Pace Mace Generasi V” merupakan bentuk inovasi dan pembaruan sistem dari aplikasi pelayanan kependudukan terdahulu. Pembaruan ini dirancang untuk memangkas birokrasi serta memberikan pelayanan administrasi kependudukan (Adminduk) yang lebih praktis, efektif, transparan, dan terintegrasi secara digital bagi seluruh warga Kota Jayapura.

Pelaksana Tugas (Plt.) Kepala Dinas Dukcapil Kota Jayapura, Supriyanto, menjelaskan bahwa keunggulan utama dari versi terbaru ini terletak pada fitur pengajuan multi-layanan dalam satu kali proses (single submission).

“Aplikasi Pace Mace Generasi V menghadirkan terobosan baru. Jika sebelumnya masyarakat terbatas mengurus satu dokumen, kini warga dapat mengajukan dua hingga tiga jenis layanan Adminduk sekaligus dalam satu kali pengajuan. Selain itu, jika terdapat kekurangan dokumen persyaratan, pemohon tidak perlu mengulang dari awal, cukup melengkapi kekurangan dokumen yang diminta,” kata Plt. Kadis Dukcapil Kota Jayapura, Supriyanto, di Jayapura.

Aplikasi Pace Mace Generasi V telah terintegrasi penuh dengan Tanda Tangan Elektronik (TTE) dan meterai elektronik ($e\text{-meterai}$). Sistem ini menghilangkan prosedur fisik seperti cetak dokumen, penempelan meterai manual, dan pengunggahan ulang dokumen.

Seluruh rekam jejak pengajuan warga tercatat secara akuntabel dalam sistem basis data Dukcapil guna mempermudah penelusuran (tracking) dokumen dan audit pelayanan publik secara real-time.

Pemkot Jayapura berharap melalui peluncuran aplikasi generasi kelima yang bertepatan dengan Operasi Yustisi KTP-el ini, kesadaran masyarakat terhadap kepemilikan dokumen kependudukan yang sah semakin meningkat seiring dengan kemudahan akses layanan digital pemerintah.